Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

15 Proyek Jalan dan Jembatan Jadi Temuan BPK, KBC : ini Kebocoran Sistemik, Kejaksaan Jangan Tutup Mata

KARAWANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 kembali menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang.

Sedikitnya 15 proyek jalan dan jembatan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditemukan mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai Rp2,47 miliar, sebuah angka yang sudah berada di luar ambang batas toleransi teknis dan moral administrasi anggaran.

Kekurangan volume yang mencapai miliaran rupiah ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi cerminan dari kebocoran sistemik dalam tata kelola proyek.

Proyek seperti Peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya dan Jalan Jati–Kotabaru mencatat kekurangan volume terbesar, bahkan pada beberapa kasus disertai denda keterlambatan yang minim dan tidak sebanding dengan kerugian negara.

Karawang Budgeting Control (KBC) menilai bahwa praktik seperti ini menandakan lemahnya pengawasan dan hilangnya prinsip value for money dalam pelaksanaan APBD.

Berita Lainnya  Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

Dari data yang diperoleh, mayoritas proyek tersebut berasal dari sistem lelang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Namun sistem yang seharusnya menjamin transparansi kini justru menjadi lahan kompromi antara oknum pejabat pengadaan (Barjas) dan kontraktor tertentu.

KBC menemukan adanya pola pemenangan berulang oleh perusahaan yang sama, bahkan hingga lima kali berturut-turut, yang jelas melanggar prinsip dasar persaingan usaha sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP dan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli.

Lebih ironis lagi, dalam banyak proses lelang terjadi “banting-bantingan harga” hingga lebih dari 20% dari pagu anggaran, yang secara teknis tidak mungkin menghasilkan pekerjaan berkualitas.

“Ketika penyedia menurunkan harga 20% dari nilai pagu, berarti mereka sudah kehilangan margin keuntungan,maka satu-satunya jalan untuk tetap untung adalah mengurangi volume atau menurunkan spesifikasi material. Inilah hukum alam kebocoran proyek,” ujar Ricky Mulyana, Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC).

Berita Lainnya  Massa Berbaju Hitam Bawa Bendera Kuning Geruduk DPRD Purwakarta

KBC juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan kali pertama disuarakan. Lembaga ini telah melayangkan surat resmi audiensi ke Kejaksaan Negeri Karawang terkait indikasi permainan dalam sistem lelang Barjas, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang signifikan.

Padahal, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama SH.MH, saat serah terima jabatan sempat berkomitmen akan “belanja masalah” terkait indikasi korupsi proyek daerah.

Sayangnya, komitmen tersebut seolah meredup di tengah derasnya kepentingan politik dan ekonomi yang melingkupi proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini.

“Dalam hal ini kami mendesak Bupati Karawang untuk menginstruksikan pembatasan penawaran lelang agar tidak melebihi batas wajar, serta melakukan audit ulang terhadap seluruh proyek dengan temuan BPK dan juga mendesak Kejaksaan Negeri Karawang agar tidak ikut arus eksekutif, dan segera membuka penyelidikan atas potensi tindak pidana korupsi pada proyek-proyek yang disebut dalam LHP BPK,” katanya.

Berita Lainnya  Puncak Kemarau, BPBD Purwakarta Ingatkan Dampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Hal tersebut kami dorong agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa dan persaingan sehat terjadi dalam ruang projec yang didanai oleh APBD Karawang.

Jika infrastruktur gagal, masyarakat yang dirugikan, kualitas jalan dan jembatan bukan sekadar soal fisik, melainkan ukuran moralitas penyelenggaraan negara. Ketika kebocoran dibiarkan, rakyat Karawang harus membayar dua kali, melalui pajak dan penderitaan akibat infrastruktur yang cepat rusak.

“Kita butuh keberanian moral untuk menegakkan disiplin fiskal. Jangan biarkan APBD Karawang yang bernilai lebih dari Rp6 triliun menjadi bancakan oleh segelintir pihak,” tegas Ricky Mulyana menutup pernyataannya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bawa Replika Alat Hukuman Pancung, Massa Aksi BEM SI Kepung DPRD Jawa Barat

BANDUNG - Dengan membawa replika alat hukuman pancung, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi...

Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan

JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Dia dipolisikan oleh pengacara Firdaus Oiwobo. "Membenarkan adanya...

BEM Bersatu Duga Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

JAKARTA - Aliansi mahasiswa yang menamakan diri BEM Bersatu menduga ada oknum mantan petinggi militer, yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) SS di balik gerakan penolakan...

Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

KARAWANG - Belum juga reda rasa sedih dan amarah publik terhadap kasus pencabulan balita perempuan usia 3 tahun oleh ayah kandungnya J (39), warga...

Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

PURWAKARTA - Kasus kematian Yogi Saleh, seorang pejabat Pemkab Purwakarta - Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik terkait pertanyaan apakah Kepala Bidang Pengelolaan Aset...

Hukum

Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan

JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Dia dipolisikan oleh pengacara Firdaus Oiwobo. "Membenarkan adanya...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan