Senin, September 21, 2026
spot_img

Bejat! Pria di Karawang ini Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (25) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) setelah penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M. Nazal F, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Berita Lainnya  Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

Korban, sebut saja Melati (14), merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Ia diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku di dalam kamar rumah pelaku.

“Awalnya pelaku memanggil korban dan menariknya masuk ke dalam kamar. Pelaku sempat mengancam agar korban diam dengan menggunakan isyarat, jika tidak maka akan dipukul,” ujar AKP Nazal, Kamis (16/10/2025).

Menurut Nazal, peristiwa tersebut diketahui oleh ibu korban yang curiga setelah mencari keberadaan anaknya. Ia menemukan sandal korban di depan rumah pelaku, dan ketika memeriksa ke dalam, mendapati anaknya bersama pelaku di dalam kamar.

Berita Lainnya  Kelabuhi Aparat, Pengedar Obat Keras di Bekasi Gunakan Mobil Keliling

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karawang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anak dari potensi kejahatan seksual.

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

Ia juga meminta warga untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan tindakan mencurigakan atau pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.***

Sumber : KoranMandala.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Andre Taulany dan Amanda Rigby sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Mereka melangsungkan pernikahan pada Minggu (20/9/2026). Prosesi akad nikah berlangsung dengan hangat dan khidmat...

KDM atau H. Jenal Aripin yang ‘Cuci Tangan’, Askun : “Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?”

KARAWANG - Terkait siapakah sebenarnya yang sedang 'cuci tangan' dalam persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan akibat aktivitas truk bertonase muatan material tambang...

Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :”Saya Dalami Dulu ya!”

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai...

Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,...

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan