Kamis, September 25, 2025
spot_img

2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Kasus BLBI, Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman.

Ia berencana mengunjungi Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya untuk menelusuri persoalan tersebut, sekaligus menyiapkan langkah hukum.

“Karena kasus BLBI ya, nanti besok saya ke sana,” ujar Dedi saat ditemui di Kampus UIN Sunan Gunung Jati, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (23/9/2025).

Menurut Dedi, desa adalah aset masyarakat yang tidak semestinya dijadikan jaminan utang. Ia mengaku heran dengan proses pemberian agunan tersebut.

Berita Lainnya  2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

“Pokoknya kalau saya kan itu aset desa, aset masyarakat. Nanti saya akan bicarakan dengan pihak perbankannya. Berarti kan ada prosedur yang salah dalam memberikan jaminan,” katanya.

Ia menjelaskan, aset desa tercatat di pemerintahan desa dan menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun lemahnya pencatatan diduga membuat banyak aset tidak memiliki sertifikat resmi.

“Itu kan sebenarnya terdatanya di desa dan seluruh kewenangannya adalah kewenangan bupati dan wali kota. Tetapi karena hari ini itu adalah salah satu contoh, mungkin dalam minggu depan saya akan meminta pada desa untuk segera meng-update data tentang aset,” tutur Dedi.

Berita Lainnya  Tawuran Pelajar di Subang, 1 Tewas dan 6 Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, masalah administrasi dan dokumen aset yang tidak lengkap bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

“Kalau memang ternyata aset itu tiba-tiba menjadi aset jaminan bank, saya akan menyiapkan pengacara untuk menggugat,” ucapnya.

Dedi menekankan pentingnya pemerintah desa lebih serius dalam mengadministrasikan aset.

“Saya akan meminta pada desa untuk segera meng-update data tentang aset,” katanya.***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “2 Desa di Bogor Diagunkan ke Bank karena Kasus BLBI, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/09/23/145145278/2-desa-di-bogor-diagunkan-ke-bank-karena-kasus-blbi-gubernur-dedi-mulyadi.

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

MBG Tidak akan Dihentikan, Meski Banyak Kasus Keracunan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dihentikan. Cak Imin menyebutkan, pemerintah...

Donald Trump Kecam Negara Barat yang Akui Palestina

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah negara-negara besar Barat untuk mengakui negara Palestina. Hal ini disampaikan Trump dalam pidatonya di Majelis Umum Perserikatan...

Ratusan Petani Karawang Belajar Teknologi Pertanian Hortikultura

KARAWANG - Sebanyak 300 orang petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) belajar teknologi pertanian hortikultura dalam acara Gelar Teknologi di Learning Farm yang...

Gaduh Isu Ada THM di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola

KARAWANG – Polemik pembangunan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Karawang. Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin,...

Pemprov Jabar Lindungi Pekerja Informal dengan Asuransi Daerah

BANDUNG - Pemdaprov Jabar memastikan seluruh pekerja informal berpendapatan di bawah UMK atau pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tapi preminya dibayarkan pemerintah, tetap berhak menerima...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI