BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman.
Ia berencana mengunjungi Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya untuk menelusuri persoalan tersebut, sekaligus menyiapkan langkah hukum.
“Karena kasus BLBI ya, nanti besok saya ke sana,” ujar Dedi saat ditemui di Kampus UIN Sunan Gunung Jati, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (23/9/2025).
Menurut Dedi, desa adalah aset masyarakat yang tidak semestinya dijadikan jaminan utang. Ia mengaku heran dengan proses pemberian agunan tersebut.
“Pokoknya kalau saya kan itu aset desa, aset masyarakat. Nanti saya akan bicarakan dengan pihak perbankannya. Berarti kan ada prosedur yang salah dalam memberikan jaminan,” katanya.
Ia menjelaskan, aset desa tercatat di pemerintahan desa dan menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun lemahnya pencatatan diduga membuat banyak aset tidak memiliki sertifikat resmi.
“Itu kan sebenarnya terdatanya di desa dan seluruh kewenangannya adalah kewenangan bupati dan wali kota. Tetapi karena hari ini itu adalah salah satu contoh, mungkin dalam minggu depan saya akan meminta pada desa untuk segera meng-update data tentang aset,” tutur Dedi.
Menurutnya, masalah administrasi dan dokumen aset yang tidak lengkap bisa dimanfaatkan pihak tertentu.
“Kalau memang ternyata aset itu tiba-tiba menjadi aset jaminan bank, saya akan menyiapkan pengacara untuk menggugat,” ucapnya.
Dedi menekankan pentingnya pemerintah desa lebih serius dalam mengadministrasikan aset.
“Saya akan meminta pada desa untuk segera meng-update data tentang aset,” katanya.***
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “2 Desa di Bogor Diagunkan ke Bank karena Kasus BLBI, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/09/23/145145278/2-desa-di-bogor-diagunkan-ke-bank-karena-kasus-blbi-gubernur-dedi-mulyadi.