Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Alih Fungsi Lahan Jadi Problem Tata Ruang dan Pemukiman di Jabar

BANDUNG – Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, tengah menghadapi persoalan serius dalam hal tata ruang dan permukiman.

Di tengah pesatnya urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi, berbagai masalah mulai dari alih fungsi lahan, permukiman kumuh, hingga kerentanan terhadap bencana ekologis makin mencuat ke permukaan.

Wilayah metropolitan seperti Bandung Raya, Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), dan Cirebon menunjukkan pertumbuhan yang sangat cepat.

Namun, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady, harus diakui bahwa laju pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan tata kelola ruang yang berkelanjutan.

“Banyak kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau, kini berubah fungsi menjadi kawasan komersial atau permukiman mewah,” ungkap Daddy Rohanadi, kepada elJabar.com.

Sekitar 30% dari kawasan lindung di daerah perkotaan telah mengalami alih fungsi dalam satu dekade terakhir. Ketimpangan ini menyebabkan daerah hulu dan hilir tak lagi seimbang dalam fungsi ekologisnya. Wilayah hulu yang seharusnya menjadi daerah resapan air malah dibebani pembangunan.

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

“Pola pembangunan yang terkonsentrasi di wilayah barat dan tengah Jawa Barat mengabaikan daya dukung lingkungan dan kapasitas infrastruktur. Ini yang menyebabkan banjir di perkotaan dan longsor di daerah pegunungan makin sering terjadi,” bebernya.

Permasalahan lain yang mengemuka adalah munculnya kantong-kantong permukiman kumuh di pinggiran kota. Di wilayah seperti Bekasi, Bogor, hingga Subang, ribuan keluarga tinggal di rumah-rumah semi permanen tanpa akses air bersih, sanitasi layak, maupun sistem pembuangan air limbah.

Pemerintah provinsi telah menjalankan program penataan kawasan kumuh melalui skema Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), namun dampaknya masih terbatas. Salah satu kendala utama adalah status lahan yang belum jelas, sehingga menyulitkan proses legalisasi dan intervensi infrastruktur.

“Masalah klasiknya selalu lahan. Banyak warga tinggal di tanah milik negara, perusahaan, atau pihak ketiga, jadi sulit bagi pemerintah masuk dengan proyek perbaikan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terencana telah menempatkan banyak kawasan pemukiman dalam zona rawan bencana. Di Garut, Sumedang, dan Cianjur, permukiman berdiri di kaki bukit dan bantaran sungai yang rawan longsor dan banjir bandang.

Bencana gempa Cianjur tahun 2022 menjadi peringatan keras. Banyak permukiman yang hancur berada di zona merah gempa, namun tidak ada regulasi tegas yang melarang pembangunan di sana sebelumnya.

“Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan sinkronisasi antara peta rawan bencana dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperbarui RTRW 2023–2043 dengan pendekatan berbasis mitigasi bencana dan pengendalian pertumbuhan wilayah metropolitan. Namun implementasinya masih menemui tantangan di lapangan, terutama terkait ego sektoral dan lemahnya koordinasi antar pemerintah daerah.

Daddy Rohanadi yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam proses penataan ruang. Tidak bisa lagi top-down. Masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan rencana tata ruang, agar sesuai dengan kebutuhan dan realitas di lapangan.

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

Sementara itu, sejumlah komunitas dan LSM telah mulai mendorong konsep permukiman berkelanjutan dan desa inklusif sebagai solusi alternatif. Di Lembang dan Tasikmalaya, beberapa proyek percontohan permukiman berbasis ekowisata dan pertanian terpadu mulai menunjukkan hasil positif.

Jawa Barat kini berada pada titik kritis. Jika tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata ruang dan sistem permukiman, dampaknya akan kian kompleks. Mulai dari krisis air, meningkatnya kemiskinan urban, hingga kerentanan terhadap bencana besar.

“Perlu sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha untuk menciptakan ruang hidup yang layak, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jawa Barat,” pungkasnya. (muis)

Sumber : ElJabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan