Sabtu, Maret 28, 2026
spot_img

Tawuran Pelajar di Subang, 1 Tewas dan 6 Orang Jadi Tersangka

SUBANG – Polres Subang menetapkan enam tersangka terkait kasus tawuran pelajar yang menewaskan remaja asal Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 September 2025. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan dari enam orang yang ditangkap, sebanyak lima di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum.

“Pelaku di antaranya T, 18, berperan membacok korban hingga tewas, dan Kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DM, MA, RIN, FDS, dan MSA, yang berasal dari wilayah Compreng dan Indramayu. Tiga di antaranya adalah yang terlibat pada saat demo lalu,” kata Dony, Rabu, 17 September 2025.

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek. Dony mengungkap senjata tajam itu digunakan para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan satu tewas dan satu luka berat.

Berita Lainnya  Kapolres Cilacap 'Kecipratan' THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek. Dony mengungkap senjata tajam itu digunakan para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan satu tewas dan satu luka berat.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian berinisial RS, 17, akibat luka bacokan di kepala, sedangkan korban WP, 14, mengalami luka robek di leher dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol,” ungkap dia.

Dony mengungkap tawuran terjadi di jalur Pantura, tepatnya di depan Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Saat itu, para pelaku dan korban saling kejar menggunakan sepeda motor.

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

“Korban saat itu jatuh menabrak pembatas jalan dan langsung dibacok oleh para pelaku menggunakan  sajam jenis corbek berukuran panjang 1,5 meter,” ungkap dia.

Dony menerangkan bahwa tawuran itu dipicu tantangan melalui media sosial Instagram yang melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang. Motif tawuran itu, semata-mata hanya mencari lawan dan membuat konten tawuran.

Polisi menjerat satu pelaku dengan Undang-Undang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016. Pertama,  tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016. perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 dan 170 KUHP.

Berita Lainnya  Update Longsor TPST Bantargebang : 6 Meninggal, 6 Selamat, 1 Masih Pencarian

Sementara 5 anak berhadapan dengan hukum terancam  pidana dan/atau tindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengedepankan keadilan restoratif dan diversi.

“Jenis sanksi yang diberikan akan berbeda tergantung pada usia anak (di bawah atau di atas 14 tahun) dan sifat pelanggarannya, dengan tujuan utama pemulihan, bukan pembalasan,” ucap Dony.***

Artikel ini telah tayang di MetroTvNews : https://www.metrotvnews.com/read/b3JCpBey-tawuran-pelajar-di-subang-satu-tewas-6-orang-jadi-tersangka

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan