Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Tawuran Pelajar di Subang, 1 Tewas dan 6 Orang Jadi Tersangka

SUBANG – Polres Subang menetapkan enam tersangka terkait kasus tawuran pelajar yang menewaskan remaja asal Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 September 2025. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan dari enam orang yang ditangkap, sebanyak lima di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum.

“Pelaku di antaranya T, 18, berperan membacok korban hingga tewas, dan Kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DM, MA, RIN, FDS, dan MSA, yang berasal dari wilayah Compreng dan Indramayu. Tiga di antaranya adalah yang terlibat pada saat demo lalu,” kata Dony, Rabu, 17 September 2025.

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek. Dony mengungkap senjata tajam itu digunakan para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan satu tewas dan satu luka berat.

Berita Lainnya  Ricuh Pengamanan Aset Pemkot Bukittinggi, Dosen hingga Security UFDK Alami Luka-luka

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek. Dony mengungkap senjata tajam itu digunakan para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan satu tewas dan satu luka berat.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian berinisial RS, 17, akibat luka bacokan di kepala, sedangkan korban WP, 14, mengalami luka robek di leher dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol,” ungkap dia.

Dony mengungkap tawuran terjadi di jalur Pantura, tepatnya di depan Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Saat itu, para pelaku dan korban saling kejar menggunakan sepeda motor.

Berita Lainnya  Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: "Beresiko Warga Main Hakim Sendiri"

“Korban saat itu jatuh menabrak pembatas jalan dan langsung dibacok oleh para pelaku menggunakan  sajam jenis corbek berukuran panjang 1,5 meter,” ungkap dia.

Dony menerangkan bahwa tawuran itu dipicu tantangan melalui media sosial Instagram yang melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang. Motif tawuran itu, semata-mata hanya mencari lawan dan membuat konten tawuran.

Polisi menjerat satu pelaku dengan Undang-Undang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016. Pertama,  tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016. perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 dan 170 KUHP.

Berita Lainnya  Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

Sementara 5 anak berhadapan dengan hukum terancam  pidana dan/atau tindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengedepankan keadilan restoratif dan diversi.

“Jenis sanksi yang diberikan akan berbeda tergantung pada usia anak (di bawah atau di atas 14 tahun) dan sifat pelanggarannya, dengan tujuan utama pemulihan, bukan pembalasan,” ucap Dony.***

Artikel ini telah tayang di MetroTvNews : https://www.metrotvnews.com/read/b3JCpBey-tawuran-pelajar-di-subang-satu-tewas-6-orang-jadi-tersangka

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Terduga Maling Ayam

TABANAN - Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban meninggal, yakni pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa,...

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan