Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

ASN Karawang Malas Ngantor, Lakukan Absensi Fiktif Supaya Gaji dan TPP Gak Dipotong

KARAWANG – Sejumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang kedapatan malas masuk kantor. Supaya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak dipotong, beberapa dari mereka kedapatan melakukan absensi fiktif.

Hal ini diungkapkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat apel pagi pegawai yang dilaksanakan di Plaza Pemkab Karawang, Senin (4/8//2025).

“Kabar ini saya terima langsung dari salah satu pegawai yang bertugas di kantor kecamatan. Dia menyebutkan, ada pegawai jarang masuk kerja tetapi tetap mengirimkan absen layaknya masuk kerja,” kata Bupati Aep dengan nada kesel, dilansir dari PikiranRakyat.

Atas temuan itu, Bupati Aep mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap para ASN yang terbukti mengisi absensi fiktif tersebut. Bahkan dirinya tak akan segan memotong TPP yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Audiensi dengan Bappenas, Pemkab Bekasi Usulkan Undepass hingga Normalisasi Sungai

“Teknis penjatuhan sanksi bagi ASN nakal itu akan diatur oleh pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia). Yang pasti, kami tidak akan menolerir para ASN yang malas bekerja,” katanya.

Dia juga menyebutkan, saat ini Pemkab Karawang memiliki aplikasi absensi online yang bernama SIAP atau Sistem Informasi Absensi Pegawai. Aplikasi itu bertujuan untuk memantau kehadiran dan aktivitas ASN di lingkungan Pemkab setempat.

“SIAP dapat diakses melalui website dan dapat diunduh di perangkat selular. Para pengguna bisa memakai aplikasi itu untuk melakukan absensi dengan foto selfie dan verifikasi  lokasi GPS,” tutur Aep.

Namun katanya, keandalan sistem absensi tersebut masih saja dimanfaatkan oleh para oknum ASN malas untuk melakukan absensi fiktif. “Sistemnya sudah bagus. Tetapi sebagus apa pun itu, jika mental ASN malas, tetap saja diakalinya,” kata Aep.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Turun Tangan Benahi Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

Bupati Aep menjelaskan, para ASN malas itu diketahui hanya datang seminggu sekali atau bahkan hanya absen sebentar tanpa benar-benar bekerja. Mereka malakukan absensi bukan di lingkungan kantor, tetapi dari rumah orang yang masih terdekteksi GPS.

“Saya sudah menginstruksikan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif melakukan pembinaan terhadap bawahannya masing-masing. Para pimpinan wajib  menekankan kedisiplinan dan kinerja yang seimbang antara hak dan kewajiban,” katanya.

Terancam Dipecat

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Karawang Garry Sigit Samrodi mengakui ada sejumlah ASN yang terbukti sering mangkir kerja. Mereka berasal dari berbagai tingkat dan golongan pegawai, bahkan ada juga pejabat eselon IV hingga eselon II.

Berita Lainnya  Bupati Subang Takziah dan Beri Santunan kepada Korban Tewas Kru Kesenian yang Tersengat Listrik

“Kepadanya telah dijatuhi sanksi adminstratif berupa pemotongan TPP. Bahkan saat ini, kami tengah memproses tujuh ASN yang tidak hadir selama sebulan berturut-turut. Mereka terancam hukuman pemecatan,” ujar Garry.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan data tahun lalu, ada uang TPP sebesar Rp 400 juta lebih yang tidak diserahkan kepada ASN, karena yang bersangkutan mangkir kerja.

“Kami sebenarnya prihatin akan hal ini. Dana itu bukan hasil efisiensi tetapi gegara ada sejumlah ASN yang malas bekerja atau malas mengikuti kegiatan pemerintahan,” katanya.***

Sumber : PikiranRakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD, Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu

INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi...

Demo Emak-emak di Karawang: “Jangan Hentikan MBG, Anak-anak Kami Butuh Makan Bergizi”

KARAWANG - Massa aksi yang didominasi kalangan emak-emak melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang kantor Pemkab Karawang, Rabu (24/6/2026). Massa aksi menyampaikan tuntutan menolak penghentian...

Aturan Teknis Belum Jelas, Sekolah Swasta di Purwakarta Bingung Jalankan Program SSK Dedi Mulyadi

PURWAKARTA - Sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta mengaku masih kebingungan menjalankan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi...

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan