Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

AFC Setujui Perubahan Waktu Jadwal Pertandaingan Timnas Indonesia

JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi atas respons positif Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) yang memenuhi permintaan Indonesia terkait penyesuaian jadwal pertandingan tim nasional pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 zona Asia di Grup B.

Semula, Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Arab Saudi pada 8 Oktober pukul 20.15 waktu setempat dan bertemu Irak pada 11 Oktober pukul 18.00.

Namun, mempertimbangkan aspek recovery pemain serta jarak geografis Indonesia sebagai satu-satunya wakil dari luar kawasan Timur Tengah, PSSI bersurat kepada AFC dan mengajukan permohonan penyesuaian waktu pertandingan.

AFC kemudian menyetujui permintaan tersebut dengan menjadwalkan laga Indonesia kontra Irak pada pukul 22.30 waktu setempat, sekaligus memberikan waktu pemulihan yang lebih ideal bagi skuad Garuda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada AFC atas respons positif dan keputusan yang mencerminkan semangat sportivitas dan keadilan dalam olahraga,” ujar Erick Thohir dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/7).

“Indonesia pun sebelumnya pernah mengakomodasi permintaan Jepang untuk penjadwalan ulang pertandingan, dan kami percaya bahwa saling menghormati serta menjunjung prinsip fair play adalah kunci kemajuan bersama.”

Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa PSSI kini mengarahkan fokus penuh pada persiapan Timnas Senior jelang agenda uji coba pada bulan September. Menurutnya, optimisme dan semangat juang akan menjadi dasar bagi Timnas mengarungi laga penentuan tersebut.

Sumber : PSSI

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan