Jumat, Juni 26, 2026
spot_img

Penyelidikan Mandek, Laporan Dugaan Ancaman kepada Ketum Laskar NKRI Dipertanyakan

KARAWANG – Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH kembali mempertanyakan Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan ancaman dan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno di Polres Karawang yang dinilainya mandek.

Diulas Gary, terduga pelaku sendiri diketahui bernama H. Muhamad Toh Sugiarto sebagai Direktur PT. Cahaya Mitra Utama. Dan korban merupakan kliennya H. ME. Suparno yang merupakan Direktur PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri.

Sejak dilaporkan pada 5 Oktober 2024, sekitar 8 bulan sudah laporannya tak kunjung mendapatkan kepastian hukum. Padahal menurut Gary, sejumlah barang bukti sudah diberikan dan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

“Saya minta Polres Karawang serius menangani perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh H. ME. Suparno. Karena sampai dengan saat ini perkara tersebut belum ada perkembangan yang berarti,” tutur Gary Gagarin, Rabu (2/7/2025).

“Padahal menurut kami dari bukti-bukti yang diajukan seharusnya sudah cukup untuk menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya harus ada kepastian kapan perkara ini bisa segera naik ke penyidikan,” timpal Gary.

Diberitakan sebelumnya, H. Muhamad Toha Sugiarto diduga telah melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik kepada H. ME. Suparno.

Berita Lainnya  Studi PUSTAKA Sebut 'Video Viral LGBT' di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

Yaitu dimana melalui video yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial, H. Muhamad Toha Sugiarto mengancam akan ‘meminum darah’ H. ME. Suparno.

Terduga pelaku juga menuding H. ME. Suparno yang mencoba merampok usaha pengelolaan limbahnya di PT. Hk-PATI di Kecamatan Ciampel.

Pernyataan ini disampaikan H. Muhamad Toha Sugiarto, usai Aliansi LSM-Ormas Karawang melakukan aksi demonstrasi di PT. Hk-PATI.

Atas dugaan ancaman dan pencemaran nama baik ini, H. ME. Suparno akhirnya melaporkan H. Muhamad Toha Sugiarto ke Polres Karawang pasa 5 Oktober 2024 lalu.

“Karena video tersebut tersebar di media elektronik, sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Dan kami mendesak Polres Karawang segera menangkap provokator tersebut,” kata H. ME. Suparno saat itu.

Berita Lainnya  Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

“Kami tidak pernah merampok dan merugikan pihak manapun. Kami sudah menempuh mekanisme dan prosedur yang benar. Kami bersama ketua LSM dan ormas yang tergabung dalam aliansi sepakat menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang. Jangan giring kami ke hal-hal yang sifatnya rasis, Karawang harus aman dan kondusif,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

LAYAKNYA seperti seorang dukun sungguhan, seorang mahasiswa terlihat melakukan ritual santet terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran. Video ini ternyata merupakan sebuah aksi pertunjukan treatikal...

Heboh Anggota Karang Taruna Diculik dan Disiksa, Sehari Sebelum Demo di Perusahaan

KARAWANG - Hendro alias Kedok, seorang anggota atau pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penculikan, penyekapan...

Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD, Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu

INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan