Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Penyelidikan Mandek, Laporan Dugaan Ancaman kepada Ketum Laskar NKRI Dipertanyakan

KARAWANG – Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH kembali mempertanyakan Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan ancaman dan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno di Polres Karawang yang dinilainya mandek.

Diulas Gary, terduga pelaku sendiri diketahui bernama H. Muhamad Toh Sugiarto sebagai Direktur PT. Cahaya Mitra Utama. Dan korban merupakan kliennya H. ME. Suparno yang merupakan Direktur PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri.

Sejak dilaporkan pada 5 Oktober 2024, sekitar 8 bulan sudah laporannya tak kunjung mendapatkan kepastian hukum. Padahal menurut Gary, sejumlah barang bukti sudah diberikan dan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya  Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

“Saya minta Polres Karawang serius menangani perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh H. ME. Suparno. Karena sampai dengan saat ini perkara tersebut belum ada perkembangan yang berarti,” tutur Gary Gagarin, Rabu (2/7/2025).

“Padahal menurut kami dari bukti-bukti yang diajukan seharusnya sudah cukup untuk menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya harus ada kepastian kapan perkara ini bisa segera naik ke penyidikan,” timpal Gary.

Diberitakan sebelumnya, H. Muhamad Toha Sugiarto diduga telah melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik kepada H. ME. Suparno.

Berita Lainnya  Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

Yaitu dimana melalui video yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial, H. Muhamad Toha Sugiarto mengancam akan ‘meminum darah’ H. ME. Suparno.

Terduga pelaku juga menuding H. ME. Suparno yang mencoba merampok usaha pengelolaan limbahnya di PT. Hk-PATI di Kecamatan Ciampel.

Pernyataan ini disampaikan H. Muhamad Toha Sugiarto, usai Aliansi LSM-Ormas Karawang melakukan aksi demonstrasi di PT. Hk-PATI.

Atas dugaan ancaman dan pencemaran nama baik ini, H. ME. Suparno akhirnya melaporkan H. Muhamad Toha Sugiarto ke Polres Karawang pasa 5 Oktober 2024 lalu.

“Karena video tersebut tersebar di media elektronik, sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Dan kami mendesak Polres Karawang segera menangkap provokator tersebut,” kata H. ME. Suparno saat itu.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun...

“Kami tidak pernah merampok dan merugikan pihak manapun. Kami sudah menempuh mekanisme dan prosedur yang benar. Kami bersama ketua LSM dan ormas yang tergabung dalam aliansi sepakat menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang. Jangan giring kami ke hal-hal yang sifatnya rasis, Karawang harus aman dan kondusif,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan