Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Waspada Marak THL Ngaku ASN Tipu-tipu Pemborong

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Praktisi Hukum dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH meminta BKPSDM Kabupaten Karawang mendata kembali dan mengevaluasi semua keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, terdapat temuan beberapa persoalan THL di lingkungan Pemkab Karawang. Yaitu dari mulai persoalan mis-komunikasi antar pejabat dinas, hingga persoalan THL yang mencari keuntungan pribadi dengan cara tipu-tipu pemborong.

“Ada THL datang ke dinas pake mobil mewah. Dikira sama pejabat dinas dia itu minimal sekelas Kasie, karena memakai seragam ASN dan lambang KORPRI. Eh, ternyata hanya THL,” tutur Asep Agustian, Rabu (8/1/2025).

Berita Lainnya  Modal Sudah Habis Miliaran, Mitra SPPG Minta BGN Segera Cabut Moratorium

Yang menjadi heran, kata Askun (sapaan akrab), kenapa THL di Pemkab Karawang seolah dibiarkan boleh memakai lambang KORPRI. Padahal THL hanya diperbolehkan memakai papan nama.

“Banyak yang dirugikan atas perbuatan THL yang ngaku-ngaku ASN ini. Mereka (korban) tertipu dengan performance THL, karena pake lambang KORPRI,” kata Askun.

ASN ‘Nyambi’ Jadi Pemborong

Pada persoalan lain, Askun juga menyampaikan persoalan ASN di Karawang yang ‘nyambi’ menjadi pemborong proyek dinas. Menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Berita Lainnya  PP GPII Mengecam Keras Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Kader HMI, Minta Penyidik Polisi Bekerja Profesional

Dengan menggunakan CV perusahaan atas nama orang lain, oknum ASN tersebut mengerjakan proyek di dinasnya sendiri. Dan lagi-lagi THL terlibat di dalamnya sebagai ‘orang suruhan’ dari oknum ASN yang nyambi jadi pemborong tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan di dinas mana?. Tapi saya bisa membuktikan itu semua, karena ini fakta bukan tuduhan,” tegasnya.

Dan atas persoalan THL yang ngaku-ngaku ASN ini, Askun meminta BKPSDM Karawang untuk menertibkan dan mengevaluasi semuanya, serta melarang THL memakai lambang KORPRI.

Berita Lainnya  Dorong Digitalisasi Usaha, GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

Salah satu solusinya, setiap kantor dinas diwajibkan menempelkan nama-nama THL dan ASN (berikut jabatannya).

“Saya sengaja kritisi, karena kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini akan mengganggu pelayanan dan program kerja di setiap dinas,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan