Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Waspada Marak THL Ngaku ASN Tipu-tipu Pemborong

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Praktisi Hukum dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH meminta BKPSDM Kabupaten Karawang mendata kembali dan mengevaluasi semua keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, terdapat temuan beberapa persoalan THL di lingkungan Pemkab Karawang. Yaitu dari mulai persoalan mis-komunikasi antar pejabat dinas, hingga persoalan THL yang mencari keuntungan pribadi dengan cara tipu-tipu pemborong.

“Ada THL datang ke dinas pake mobil mewah. Dikira sama pejabat dinas dia itu minimal sekelas Kasie, karena memakai seragam ASN dan lambang KORPRI. Eh, ternyata hanya THL,” tutur Asep Agustian, Rabu (8/1/2025).

Berita Lainnya  Kapan Flyover Bulak Kapal Dibangun, Pemkot Bekasi Masih Tunggu Skema Bantuan Presiden

Yang menjadi heran, kata Askun (sapaan akrab), kenapa THL di Pemkab Karawang seolah dibiarkan boleh memakai lambang KORPRI. Padahal THL hanya diperbolehkan memakai papan nama.

“Banyak yang dirugikan atas perbuatan THL yang ngaku-ngaku ASN ini. Mereka (korban) tertipu dengan performance THL, karena pake lambang KORPRI,” kata Askun.

ASN ‘Nyambi’ Jadi Pemborong

Pada persoalan lain, Askun juga menyampaikan persoalan ASN di Karawang yang ‘nyambi’ menjadi pemborong proyek dinas. Menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Berita Lainnya  Soal Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, Pontas: 'Kita Kawal, Jangan Sampai Hanya Omon-omon'

Dengan menggunakan CV perusahaan atas nama orang lain, oknum ASN tersebut mengerjakan proyek di dinasnya sendiri. Dan lagi-lagi THL terlibat di dalamnya sebagai ‘orang suruhan’ dari oknum ASN yang nyambi jadi pemborong tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan di dinas mana?. Tapi saya bisa membuktikan itu semua, karena ini fakta bukan tuduhan,” tegasnya.

Dan atas persoalan THL yang ngaku-ngaku ASN ini, Askun meminta BKPSDM Karawang untuk menertibkan dan mengevaluasi semuanya, serta melarang THL memakai lambang KORPRI.

Berita Lainnya  Banyak Warga Jabar Ngeluh Susah Cari Kerja, NHRI Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi

Salah satu solusinya, setiap kantor dinas diwajibkan menempelkan nama-nama THL dan ASN (berikut jabatannya).

“Saya sengaja kritisi, karena kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini akan mengganggu pelayanan dan program kerja di setiap dinas,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

KARAWANG - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan