Sabtu, September 27, 2025
spot_img

Tak Disetujui Eksekutif, Dewan Pakar DPRD Karawang Dibubarkan

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Dikabarkan tidak mendapat persetujuan dari eksekutif, keberadaan 7 orang Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD Karawang telah dibubarkan.

Mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 201 Ayat 2 dan Pasal 203, Dewan Pakar di DPRD Karawang terbentuk sejak Juni 2022.

Meski Dewan Pakar tidak mendapatkan tunjangan, tetapi DPRD Karawang harus menggelontorkan anggaran Rp 52,5 juta/bulan untuk menggaji Dewan Pakar dengan Rp 7,5 juta/orang anggota Dewan Pakar.

Masa kerjanya yang hanya satu tahun, Dewan Pakar hanya bertugas membantu DPRD Karawang dalam hal gagasan dan saran.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna Hari Jadi ke-392 Karawang Dihadiri Dedi Mulyadi

Dan ‘pemborosan anggaran’ di DPRD Karawang menjadi satu-satunya isu tentang pembubaran Dewan Pakar ini. Sehingga esksekutif menilai DPRD Karawang belum perlu memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Pakar.

Sehingga mulai tahun anggaran 2025 keberadaan Dewan Pakar DPRD Karawang kembali dihilangkan.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Karawang terkait pembubaran Dewan Pakar ini, tetapi isu pembubarannya sudah tercium publik sejak Pileg 2024 lalu.

Yaitu dimana dua anggota Dewan Pakar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Yaitu Dr. Dede Anwar Hidayat, SH. MH Dewan Pakar Bidang Infrastruktur dan Tata Kota yang nyaleg di Dapil 6 Karawang dari PDI Perjuangan, serta Nace Permana, S.E., M.Kom Dewan Pakar di Bidang Sosial Budaya yang nyaleg DPR RI dari Partai NasDem.

Berita Lainnya  Dea Eka Rizaldi Juara 2 'Yomaan Cup ke-5 Tahun 2025'

Berikut 7 Anggota Dewan Pakar yang pernah disetujui DPRD Karawang ;

1. Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika).
2. Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan).
3. Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona GW (Dosen Unsika).
4. Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Anwar Hidayat, SH. MH (Dosen UBP).
5. Bidang Sosial Budaya Nace Permana, S.E., M.Kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat).
6. Bidang Ekonomi Wanta, S.E., MM (Dosen UBP).
7. Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustina, SH., MH (Ketua DPC Peradi Karawang).

Berita Lainnya  Tak Dilibatkan dalam Pengembangan Stadion Patriot Chandrabhaga, DPRD Bekasi Kota Bakal Panggil Dispora

****

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

SUBANG - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang mengalami muntah-muntah sesuai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025)...

Banyak Siswa Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Nangis Minta Maaf

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak...

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar

PURWAKARTA - Fenomena “bedol pejabat” dari Purwakarta ke Jawa Barat kembali berlanjut. Setelah sebelumnya belasan pejabat Pemkab Purwakarta dibawa ke level provinsi, kini giliran...

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG - Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut. Sebidang hutan...

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI - Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI