Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

Plt Dirut Petrogas Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Aep Hormati Proses Hukum Dulu Baru Ambil Tindakan

KARAWANG – Giovanni Bintang Rahardjo, Plt Dirut PD Petrogas Persada Karawang telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,1 miliar, Giovanni disinyalir melakukan penarikan dana secara tidak sah dari rekening perusahaan sejak tahun 2019 hingga 2024. Sehingga tersangka terancam pidana kurungan 5 tahun penjara.

Menyikapi persoalan ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku akan menghormati proses hukum terlebih dahulu, sebelum nanti mengambil tindakan. Pasalnya, persoalan hukum ini belum inkrah di pengadilan.

“Saya selaku bupati menghormati proses hukum dulu. Ya, kita lihat saja nanti. Kita lihat nanti (tersangka) bersalah atau tidak, karena kan belum inkrah di pengadilan,” tutur Bupati Aep, saat dikonfirmasi di kegiatan seminar ASLIK3 Indonesia di Hotel Swiss Belinn Karawang, Sabtu (21/6/2025).

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika Desak Kejagung Tetapkan P21 Kasus Ijazah Jokowi

PD Petrogas Persada Sudah Bermasalah Sejak Lama

Diketahui berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, PD Petrogas Persada Karawang diduga sudah bermasalah sejak pertama kali dirikannya BUMD ini.

Dengan penyertaan modal Rp 1 miliar yang diberikan Pemkab Karawang, sejak tahun 2005 hingga 2008, Petrogas Persada mengalami kerugian. Karena sebagaimana tertulis dalam laporan keuangan tahun 2008, tidak menunjukkan adanya penjualan dari aktivitas operasional perusahaan tersebut.

Namun, melihat potensi minyak dan gas yang ada di Kabupaten Karawang, sekitar pertengahan tahun 2010, Pemda Karawang melakukan restrukturisasi Perusda Petrogas Persada yang dimulai dengan melakukan seleksi direktur utama.

Pada sekitar Juli 2023 di zaman Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Petrogas Persada kembali bermasalah. Yaitu dimana BUMD ini belum bisa membayar gaji direksi, sehingga menimbulkan hutang gaji yang jumlahnya cukup mengkhawatirkan.

Berita Lainnya  Bawa Replika Alat Hukuman Pancung, Massa Aksi BEM SI Kepung DPRD Jawa Barat

Adapun kabar mengenai kondisi kas Petrogas Persada yang mencapai Rp 86 miliar saat itu tidak bisa dicairkan, dengan alasan masa jabatan Dirut Petrogas yang sudah habis baru diisi oleh Plt.

Bahkan saat itu, Komisi II DPRD Karawang berencana membentuk Pansus untuk merubah bentuk badan hukum perusahaan dari perusahaan daerah menjadi perusahaan swasta.

Dan ditengah perjalanannya, Kejaksaan Negeri Karawang menduga adanya kerugian negara dalam pengelolaan PS Petrogas Persada. Sehingga akhirnya menetapkan Geovanni sebagai tersangka.

Kembali menurut Bupati Aep, persoalan ini sebenarnya sempat dibahas oleh Sekda Karawang sekitar sebulan lalu. Dan diakui bupati, persoalan ini sebenarnya sudah lama terjadi. Sehingga akhirnya Kejaksaan Negeri Karawang menilai ada dugaan kerugian negara dalam pengelolaan minyak dan gas oleh PD Petrogas Persada.

Berita Lainnya  Studi PUSTAKA Sebut 'Video Viral LGBT' di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

“Sempat dibahas Sekda sebulan lalu.
Ini kasusnya sudah mencuat lama kan!. Kemudian Pak Kajari menilai ada kerugian negara. Ya, saya juga gak bisa apa-apa,” kata Bupati.

Kembali disinggung tindakan apa yang akan dilakukan Pemkab Karawang saat ini, Bupati Aep menegaskan masih akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan terlebih dahulu.

“Tunggu vonis dulu atau gimana Pak Bupati,” tanya Opiniplus.com.

“Iya, oke”, tutup Bupati Aep, sambil menaiki mobil meninggalkan Hotel Swiss Belinn, karena harus mengejar agenda kegiatan pemda yang lain.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan