Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Korupsi Pengelolaan Pasar, Kades dan Direktur BUMDes di Subang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi menetapkan dan menahan dua tersangka terkait penyimpangan dalam pengelolaan Pasar Desa Kalijati Timur.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 01/M.2.28/Fd/06/2025 dan Nomor 02/M.2.28/Fd/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025, Kejari Subang menahan dua orang tersangka, yakni Kepala Desa Kalijati Timur berinisial AA (57) dan Direktur BUMDes Makmur Lestari tahun 2024 berinisial S (52).

“Kami telah menetapkan dan menahan kedua tersangka untuk 20 hari ke depan di Lapas Subang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., kepada Purwasuka Viva, Rabu, 11 Juni 2025.

Berita Lainnya  Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka meliputi penggelapan pendapatan dari sektor parkir dan retribusi pasar lainnya yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun kenyataannya, dana tersebut justru digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan pihak lain.

Bambang menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Alternatifnya, mereka juga dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor yang sama, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Lainnya  Dari Mual hingga Gatal-gatal, 14 Siswa SMA di Pasuruan Keracunan MBG

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka lain, Bambang menyatakan tidak menutup kemungkinan, karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Tidak menutup kemungkinan, ya,” ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Bayu, S.H., mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan dua tersangka.

“Penyimpangan ini sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024,” jelas Bayu.

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Terduga Maling Ayam

Mantan Kasi Intel Kejari Karanganyar, Solo, itu juga menyebut bahwa pihaknya akan memperluas penyelidikan ke pasar-pasar lain yang dikelola Pemerintah Daerah, karena diduga terdapat penyimpangan serupa, khususnya di sektor parkir dan retribusi lainnya.

“Subang memiliki puluhan pasar. Potensinya cukup besar. Karena itu, kami akan mulai melakukan penyelidikan ke pasar-pasar lainnya,” tegas Bayu.

Sumber : Viva

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan