Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Ibu dan Cucu Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas IIA Karawang, “Kiriman Paket dari OTK”

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Seorang ibu berinisial AT (58) dan cucunya yang merupakan remaja putri berinisial RJ (16) di Kabupaten Karawang – Jawa Barat, terpaksa diamankan polisi.

Karena keduanya kedapatan menyelundupkan pil ekstasi ke Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, seminggu atau sebulan sekali AT memang sering menjenguk anaknya berinisial DP di Lapas Kelas IIA Karawang.

Kendati AT dikabarkan sudah sering sakit-sakitan dan harus mengkonsumsi obat rutin setiap harinya.

Entah nasib sial atau memang faktor kesengajaan, AT yang diantar cucunya RJ kedapatan menyelundupkan 19 butir pil ekstasi yang dibungkus dan disimpan dalam pakaian dalam serta di LCD Handphone.

Berdasarkan informasi, sebelum menjenguk anaknya di Lapas Karawang, Selasa kemarin AT mengaku menerima kiriman paket dari Orang Tak Dikenal (OTK) untuk disampaikan ke anaknya yang berada di dalam Lapas Karawang.

Sayangnya AT dan RJ tidak membuka terlebih dahulu kiriman paket yang akan diantarkan ke anaknya di dalam Lapas Karawang. Dan saat itu anak-anak AT yang lain juga tidak sedang berada di rumah karena sibuk bekerja.

RJ sempat melarang AT untuk menyampaikan kiriman paket tersebut ke anaknya. Tetapi karena faktor ketidaktahuan atau faktor terlalu sayang sama anaknya, AT tidak memperdulikan saran dari RJ.

Hingga akhirnya saat dilakukan pemeriksaan di pintu besuk Lapas Kelas IIA Karawang, kiriman paket berisi pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam AT tersebut diamankan petugas.

Informasi lain menyebut bahwa apa yang dilakukan AT merupakan faktor kesengajaan. Pasalnya, AT tidak hanya menyembunyikan pil ekstasi dalam pakaian dalamnya (BH, red). Tetapi barang haram tersebut juga disembunyikan di selangkangannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AT dan RJ sudah diamankan Sat Narkoba Polres Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

‘Drag Race Maut’, 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

SULAWESI - Sebanyak enam orang meninggal dunia dan 11 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, dalam insiden 'Drag Race Maut' pada ajang...

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan