Sabtu, September 27, 2025
spot_img

Ibu dan Cucu Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas IIA Karawang, “Kiriman Paket dari OTK”

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Seorang ibu berinisial AT (58) dan cucunya yang merupakan remaja putri berinisial RJ (16) di Kabupaten Karawang – Jawa Barat, terpaksa diamankan polisi.

Karena keduanya kedapatan menyelundupkan pil ekstasi ke Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, seminggu atau sebulan sekali AT memang sering menjenguk anaknya berinisial DP di Lapas Kelas IIA Karawang.

Kendati AT dikabarkan sudah sering sakit-sakitan dan harus mengkonsumsi obat rutin setiap harinya.

Entah nasib sial atau memang faktor kesengajaan, AT yang diantar cucunya RJ kedapatan menyelundupkan 19 butir pil ekstasi yang dibungkus dan disimpan dalam pakaian dalam serta di LCD Handphone.

Berdasarkan informasi, sebelum menjenguk anaknya di Lapas Karawang, Selasa kemarin AT mengaku menerima kiriman paket dari Orang Tak Dikenal (OTK) untuk disampaikan ke anaknya yang berada di dalam Lapas Karawang.

Sayangnya AT dan RJ tidak membuka terlebih dahulu kiriman paket yang akan diantarkan ke anaknya di dalam Lapas Karawang. Dan saat itu anak-anak AT yang lain juga tidak sedang berada di rumah karena sibuk bekerja.

RJ sempat melarang AT untuk menyampaikan kiriman paket tersebut ke anaknya. Tetapi karena faktor ketidaktahuan atau faktor terlalu sayang sama anaknya, AT tidak memperdulikan saran dari RJ.

Hingga akhirnya saat dilakukan pemeriksaan di pintu besuk Lapas Kelas IIA Karawang, kiriman paket berisi pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam AT tersebut diamankan petugas.

Informasi lain menyebut bahwa apa yang dilakukan AT merupakan faktor kesengajaan. Pasalnya, AT tidak hanya menyembunyikan pil ekstasi dalam pakaian dalamnya (BH, red). Tetapi barang haram tersebut juga disembunyikan di selangkangannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AT dan RJ sudah diamankan Sat Narkoba Polres Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

SUBANG - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang mengalami muntah-muntah sesuai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025)...

Banyak Siswa Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Nangis Minta Maaf

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak...

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar

PURWAKARTA - Fenomena “bedol pejabat” dari Purwakarta ke Jawa Barat kembali berlanjut. Setelah sebelumnya belasan pejabat Pemkab Purwakarta dibawa ke level provinsi, kini giliran...

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG - Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut. Sebidang hutan...

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI - Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI