Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

492 Pelaku Premanisme Dipamerkan Polda Banten

Polda Banten menangkap sekitar 492 orang diduga terkait premanisme dari seluruh daerah provinsi itu sejak awal Mei 2025 ini.

Dari ratusan orang diduga terkait premanisme itu ada yang dilanjutkan diproses hukum penyidikan sebagai tersangka, dan ada yang dibina.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan mereka yang ditangkap karena melakukan dugaan aksi premanisme dari mulai memalak supir angkutan umum, truk, hingga perusahaan. Dan, ada juga yang menjadi dugaan calo tenaga kerja dengan paksaan.

Dia mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari instruksi Mabes Polri untuk melakukan operasi antipremanisme.

“Sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri tentang pelaksanaan operasi premanisme terpusat, kami, jajaran Polda Banten dan jajaran menggerakkan, menurunkan sebanyak 425 personil untuk menindaklanjuti aksi-aksi, tindakan nyata yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terindikasi premanisme, seperti melakukan tindakan kekerasan pengancaman,” ujar Hengki, Jumat (9/5).

Menurutnya, aksi premanisme dapat menggangu pengusaha dan iklim investasi di wilayah hukum Polda Banten.

Karenanya, polisi akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas tanpa melihat ormas dan siapa pelakunya.

Total ada 492 anggota ormas hingga preman yang ditangkap polisi di Banten kurun waktu 1-9 Mei 2025, berikut data lengkapnya:

1) Ditreskrimum Polda Banten : 35 preman, sidik 22, pembinaan 13 orang.

2) Samapta Polda Banten : 9 preman, pembinaan 9 orang.

3) Polresta Tangerang : 96 preman, sidik 11, pembinaan 85 preman.

4) Polresta Serkot : 68 orang, sidik 9, pembinaan 59 orang.

5) Polres Serang : 82 preman, sidik 16, pembinaan 66 preman.

6) Polres Cilegon : 69 orang, sidik 0, pembinaan 69 orang.

7) Polres Pandeglang : 4 preman, sidik 4.

8) Polres Lebak : 129 preman, sidik 1, pembinaan 128 orang.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI