Senin, Juni 23, 2025
spot_img

Dedi Mulyadi Usul Vasektomi, PBNU : Menyedikan Jika Orang Miskin Harus Dimandulkan Hanya untuk Bansos

Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi meminta pemerintah mengkaji usulan vasektomi menjadi syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Fahrur menuturkan, akan sangat menyedihkan apabila melihat masyarakat yang kekurangan ekonomi harus dipaksa vasektomi hanya karena bansos.

“Itu sangat menyedihkan bagaimana orang miskin harus dimandulkan, sesuatu yang saya kira harus dinilai kembali secara nalar,” ujar Gus Fahrur, panggilan akrabnya, kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Gus Fahrur, ajakan menggunakan alat kontrasepsi sudah cukup jika digunakan sebagai syarat bansos.

Berita Lainnya  Pejabat Dilantik di Jalan Rusak, Bupati Subang Ingatkan ASN Pelayan Masyarakat

“Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ucapnya.

Gus Fahrur menuturkan, penerapan vasektomi perlu mengutamakan aspek keagamaan, bukan hanya sekedar menjadi syarat bansos.

Sejumlah ulama juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vasektomi adalah tindakan yang haram berdasarkan syariat Islam.

“Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total, adapun alat KB lainnya diperbolehkan,” tuturnya.

Karenanya, pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan karena vasektomi berkaitan dengan hukum halal atau haram yang dihormati bagi keyakinan setiap warga negara Indonesia.

Berita Lainnya  Ono Surono Bantah Suruh Kades Pasirmunjul Kritisi Dedi Mulyadi

“Saya kira itu harus dipertimbangkan jika pemerintah mau cukup mulai dengan program KB,” kata Gus Fahrur.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi sebagai syarat utama.

Ia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.

“Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

Berita Lainnya  Kesal Warungnya Dibongkar, Warga ini Tiba-tiba Ngaku Cucu Eks Bupati Bekasi

Dedi menilai, kebijakan vasektomi ini merupakan solusi atas fenomena banyaknya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi caesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Cekcok Adu Mulut dengan Satpam, Pemuda Jayakerta Tewas Ditusuk Besi Tajam

KARAWANG - FA (27), seorang pemuda asal Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang - Jawa Barat harus meregang nyawa, setelah terlibat cekcok adu mulut dengan MF...

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Kota Masih Membandel

BEKASI - Para pedagang di pasar tumpah persimpangan Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi masih membandel, meski pembatasan waktu berjualan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Aktivitas jual beli...

Kejaksaan Karawang Pamerkan Duit Sita’an Rp 101 Miliar Korupsi Petrogas

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan barang bukti duit sita'an Rp 101 miliar lebih dugaan korupsi PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat, Senin...

Setelah Dianiaya Putranya, Rumah Ibu Melani yang akan Dilelang Bank Mau Dibeli Dedi Mulyadi

SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengundang Ibu Melani dan suaminya Joko Untung ke kediamannya di Lembur Pakuan Subang, yaitu seorang...

Tak Ada Syarat Bebas Narkoba dan Loloskan Anggota Parpol Aktif, Pansel Dewas Petrogas Diduga Langgar Perbup 176/2023

KARAWANG - Selain dinilai tidak objektif, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI