Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Usul Vasektomi, PBNU : Menyedikan Jika Orang Miskin Harus Dimandulkan Hanya untuk Bansos

Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi meminta pemerintah mengkaji usulan vasektomi menjadi syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Fahrur menuturkan, akan sangat menyedihkan apabila melihat masyarakat yang kekurangan ekonomi harus dipaksa vasektomi hanya karena bansos.

“Itu sangat menyedihkan bagaimana orang miskin harus dimandulkan, sesuatu yang saya kira harus dinilai kembali secara nalar,” ujar Gus Fahrur, panggilan akrabnya, kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Gus Fahrur, ajakan menggunakan alat kontrasepsi sudah cukup jika digunakan sebagai syarat bansos.

“Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ucapnya.

Gus Fahrur menuturkan, penerapan vasektomi perlu mengutamakan aspek keagamaan, bukan hanya sekedar menjadi syarat bansos.

Sejumlah ulama juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vasektomi adalah tindakan yang haram berdasarkan syariat Islam.

“Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total, adapun alat KB lainnya diperbolehkan,” tuturnya.

Karenanya, pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan karena vasektomi berkaitan dengan hukum halal atau haram yang dihormati bagi keyakinan setiap warga negara Indonesia.

“Saya kira itu harus dipertimbangkan jika pemerintah mau cukup mulai dengan program KB,” kata Gus Fahrur.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi sebagai syarat utama.

Ia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.

“Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

Dedi menilai, kebijakan vasektomi ini merupakan solusi atas fenomena banyaknya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi caesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Sempat Ricuh, Wabup Maslani Terima Aspirasi Mahasiswa PMII

KARAWANG - Aksi demonstrasi para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gerbang kantor Pemkab Karawang sempat berlangsung ricuh, Jumat (13/2/2026). Pendemo yang dijaga...

KPK Tetap Usut Dugaan Keterlibatan Nyumarno

JAKARTA - Meskipun sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Bekasi, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan keterlibatan...

Bupati Karawang Resmikan Jembatan Rp 60 Miliar, Hubungkan Klari-Ciampel

KARAWANG - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026. Jembatan sepanjang 533 meter tersebut...

Tim Kuasa Hukum Wagub Erwan Bersiap Lapor Balik

SUMEDANG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang yang melibatkan anaknya...

Ketum Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo

KARAWANG - Dalam rangka menyambut kebahagiaan bulan suci ramadhan, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pergerakan Kabupaten Karawang, H. ME. Suparno, menggelar kegiatan santunan anak yatim...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI