Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Predator Seks di Jepara Rekam Saat Cabuli Korbannya, 31 Anak Jadi Korban

Pria inisial S (21) warga Jepara ditangkap polisi karena aksi bejatnya menjadi predator seks dengan jumlah korban 31 anak. Polisi membeberkan kasus ini mulai terungkap berawal dari HP rusak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP milik anaknya.

Selepas diperbaiki, orang tua ini melihat isi konten video tidak senonoh dalam HP anaknya.

Hanya saja Dwi tidak menjelaskan secara detail kapan korban mulai melaporkan kasus ini kepada polisi.

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

“Itu pun ada laporan dari pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak,” ungkap Dwi saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4/2025).

Dalam kasus ini ada sebanyak 31 anak yang menjadi korban kebiadaban pelaku yang beraksi sejak September 2024. Para korban berusia di bawah umur.

“Aksinya kurang lebih enam bulan,” ujarnya.

Diketahui, pelaku dan korban bertemu di aplikasi perpesanan dalam jaringan. “Pelaku tidak memakai foto orang lain di media sosial,” ujarnya.

Berita Lainnya  Satu Keluarga di Lampung Utara Jadi Begal dengan Modus Kencan Michat

S merayu korban agar mengirimkan foto dan video melalui media sosial tersebut. Ketika sudah mendapatkan file yang diinginkan, dia kemudian mengancam korban.

Jika perintahnya tak dilakukan, S mengancam akan menyebarkan foto dan video korban. Hingga akhirnya pelaku memperkosa dan mencabuli para korbannya.

Dwi mengatakan, ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut. “Disebarluaskan (atau tidak) ini yang sedang kami buktikan. Tapi yang pasti kegiatan tersebut difoto dan divideokan per masing-masing folder,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Berita Lainnya  Mantan Kabid Pasar Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Pungli MCK Bantargebang

Dwi menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni tentang pornografi, perlindungan anak, dan ITE.

“Ada tiga undang-undang yang kami jerat. Pornografi ancaman 12 tahun. Kemudian Perlindungan Anak dan UU ITE,” jelasnya.

Sementara itu, hari ini Polda Jateng melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kalinyamatan, Jepara.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di antaranya sejumlah alat kontrasepsi dan HP.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan