Minggu, Mei 3, 2026
spot_img

Ratusan Juta Uang Palsu Disita dari Mantan Artis Kolosal Sekar Arum

Polisi masih menyelidiki kasus peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, yang ditangkap di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi mendalami dugaan keterlibatan jaringan di balik kasus tersebut.

“Iya jadi ini kita melakukan pengembangan tentunya. Jadi jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya, dari mana, terus mesin pencetaknya kita harus lihat,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan keterangan sementara, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temanya. Namun, selama pemeriksaan, Sekar Arum masih berkelit dalam memberikan keterangannya terkait asal-usul uang palsu itu.

“Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” jelasnya.

Sekar Arum ditangkap setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 April 2025.

Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Duit Palsu Ratusan Juta Disita
Polisi menyita uang palsu senilai Rp 223 juta dari mantan artis Sekar Arum Widara. Sekar ditangkap setelah sengaja melakukan transaksi pembelian barang menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“2.235 lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4).

Teddy mengatakan pihaknya juga menyita satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit HP Xiaomi. Penyidikan kasus ini berdasarkan laporan LP/A/08/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kecelakaan Maut Berbuntut Penyelidikan Polisi, 31 Saksi Diperiksa

KOTA BEKASI - Kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu, penyelidikan...

Polemik Theatre Night Mart, Pengamat: Pemkab-DPRD Dikibulin Pengusaha

KARAWANG - Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik. Alih-alih hanya mengajukan izin resto...

Alami Pendarahan Hebat, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Leher Terjerat Benang Layangan

KARAWANG - Seorang pengendaara sepeda motor berinisial C (32) tewas setelah mengalami pendarahan di bagian leher, usai terjerat benang layangan saat melintas di Dusun...

Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum, Jika…?

SEMARANG - Kasus keracunan yang disebabkan menu makan bergizi gratis (MBG) menjadi bahan evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan BGN menyebut, kepala Satuan Pelayanan...

Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Pemerintah Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek dan Serakah!

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan pidato di depan para buruh dan pekerja yang memperingati Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan