Sabtu, September 19, 2026
spot_img

HUT ke-18 Tahun, Ketum Laskar NKRI Perintahkan Anggotanya ‘Jangan Minta-minta’

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 tahun, DPP Laskar NKRI menggelar kegiatan santunan untuk 180 anak yatim piatu dan jompo, pembagian seribu takjil kepada para pengendara yang melintas, serta kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPP Laskar NKRI, di Jl. Surotokunto Warungbambu Karawang Timur, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).

Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno menyampaikan, 18 tahun merupakan usia yang cukup dewasa dalam perjalanan sebuah organisasi. Dan Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menegakkan kebenaran.

Melalui kesempatan ini, H. ME. Suparno menegaskan, Laskar NKRI siap mendukung program pemerintahan yang pro rakyat. Namun demikian, Laskar NKRI juga menyikapi soal stigma negarif pemerintah terhadap kebaradaan LSM atau Ormas.

Karena di sisi lain, LSM atau Ormas merupakan bagian kelompok masyarakat yang ikut terlibat dalam proses demokrasi pemilihan presiden, gubernur, walikota atau bupati.

“Bahkan Laskar NKRI ikut andil dan menjadi bagian yang ikut mensukseskan proses kepemimpinan bangsa hari ini,” katanya.

“Termasuk ikut mensukseskan program-program pemerintah hari ini. Makanya tema HUT ke-18 tahun Laskar NKRI hari ini adalah Bersinergi untuk Negeri, Solidaritas untuk Sesama,” timpal Ketum.

Arahan untuk Pengurus dan Anggota Laskar NKRI

H. ME. Suparno menegaskan, setiap pengurus dan anggota Laskar NKRI harus bergandengan tangan dengan siapapun.

Dan Ketum juga menegaskan, agar setiap individu Laskar NKRI tidak melakukan hal-hal atau perbuatan tercela. Khususnya mengenai isu minta-minta THR seperti yang tengah viral saat ini.

“Laskar NKRI harus selalu menjadi garda terdepan di dalam menegakkan kebenaran. Saya selaku ketua umum menghimbau dan menekankan, Laskar NKRI dilarang minta-minta,”

“Ini tolong dicatet sama temen-temen media semua. Bagi anggota Laskar NKRI yang melakukan tindakan bersalah, tolong laporkan ke saya, dan akan saya tindak tegas,” kata Ketum.

Disampaikannya, Laskar NKRI dilahirkan bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ketum berharap tidak ada anggota Laskr NKRI yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, khususnya perbuatan yang merugikan masyarakat.

“Saya tegaskan sekali lagi, Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan untuk menegakkan kebenaran. Ingat, tidak boleh ada anggota yang minta-minta. Karena untuk melakukan kegiatan seperti ini (santunan), kita tidak pernah minta-minta,”

“Kita akan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak semua Ormas atau LSM bisa di over generalisir ke arah stigma negatif,” pungkas ketum.****

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Geram dan Sindir Pakar : “Saking Pintarnya Jadi Goblok…!”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras kepada pihak yang disebutnya sebagai "pakar", ketika menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional...

Prabowo : “Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan...

Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

BANDUNG - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial AS (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diduga...

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat...

Hukum

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan