Kamis, September 18, 2025
spot_img

HUT ke-18 Tahun, Ketum Laskar NKRI Perintahkan Anggotanya ‘Jangan Minta-minta’

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 tahun, DPP Laskar NKRI menggelar kegiatan santunan untuk 180 anak yatim piatu dan jompo, pembagian seribu takjil kepada para pengendara yang melintas, serta kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPP Laskar NKRI, di Jl. Surotokunto Warungbambu Karawang Timur, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).

Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno menyampaikan, 18 tahun merupakan usia yang cukup dewasa dalam perjalanan sebuah organisasi. Dan Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menegakkan kebenaran.

Melalui kesempatan ini, H. ME. Suparno menegaskan, Laskar NKRI siap mendukung program pemerintahan yang pro rakyat. Namun demikian, Laskar NKRI juga menyikapi soal stigma negarif pemerintah terhadap kebaradaan LSM atau Ormas.

Karena di sisi lain, LSM atau Ormas merupakan bagian kelompok masyarakat yang ikut terlibat dalam proses demokrasi pemilihan presiden, gubernur, walikota atau bupati.

“Bahkan Laskar NKRI ikut andil dan menjadi bagian yang ikut mensukseskan proses kepemimpinan bangsa hari ini,” katanya.

“Termasuk ikut mensukseskan program-program pemerintah hari ini. Makanya tema HUT ke-18 tahun Laskar NKRI hari ini adalah Bersinergi untuk Negeri, Solidaritas untuk Sesama,” timpal Ketum.

Arahan untuk Pengurus dan Anggota Laskar NKRI

H. ME. Suparno menegaskan, setiap pengurus dan anggota Laskar NKRI harus bergandengan tangan dengan siapapun.

Dan Ketum juga menegaskan, agar setiap individu Laskar NKRI tidak melakukan hal-hal atau perbuatan tercela. Khususnya mengenai isu minta-minta THR seperti yang tengah viral saat ini.

“Laskar NKRI harus selalu menjadi garda terdepan di dalam menegakkan kebenaran. Saya selaku ketua umum menghimbau dan menekankan, Laskar NKRI dilarang minta-minta,”

“Ini tolong dicatet sama temen-temen media semua. Bagi anggota Laskar NKRI yang melakukan tindakan bersalah, tolong laporkan ke saya, dan akan saya tindak tegas,” kata Ketum.

Disampaikannya, Laskar NKRI dilahirkan bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ketum berharap tidak ada anggota Laskr NKRI yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, khususnya perbuatan yang merugikan masyarakat.

“Saya tegaskan sekali lagi, Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan untuk menegakkan kebenaran. Ingat, tidak boleh ada anggota yang minta-minta. Karena untuk melakukan kegiatan seperti ini (santunan), kita tidak pernah minta-minta,”

“Kita akan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak semua Ormas atau LSM bisa di over generalisir ke arah stigma negatif,” pungkas ketum.****

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI