Jumat, November 6, 2026
Google search engine

GCI Soroti Dugaan Pengaturan Proyek Pokir di Dinas Pertanian Karawang

KARAWANG – Pengelolaan proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD di lingkungan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang menjadi sorotan Ghazali Center Indonesia (GCI).

Lembaga kajian kebijakan publik tersebut mempertanyakan transparansi pengelolaan paket pekerjaan serta dugaan adanya pengaturan penyedia proyek.

Sorotan ini muncul setelah GCI melakukan audiensi ke DPKPP pada Selasa, 3 November 2026. Dalam
kunjungan tersebut, Kepala Dinas dan pejabat PPK yang juga menjabat Kabid Sarana dan Prasarana tidak
berhasil ditemui. Rombongan kemudian diterima oleh Sekretaris Dinas untuk berdiskusi.

Menurut keterangan GCI, Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa pengelolaan paket proyek dan pelaksanaannya menjadi kewenangan Kepala Dinas. Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan pejabat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berita Lainnya  Tangis Haru Warga Dapat Hadiah Paket Umroh Gratis dari Sanema Tour Warnai Peringatan HSN di Karawang
Momen GCI saat berdiskusi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Karawang.

Penetapan Pemenang Tender Bukan Kewenangan Bebas Kepala Dinas

Selain itu, Perda Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi menjadi salah satu landasan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.

“Dengan demikian, apabila benar terdapat intervensi atau pengondisian pemenang tender di luar mekanisme dan kewenangan yang ditetapkan, hal tersebut perlu ditelusuri secara serius,” Penelitian dan Konsultan Kebijakan Publik GCI, Apriyona ST., Kamis (5/11/2026).

Berita Lainnya  GEN MATIC, Ubah Menit di Sosmed Jadi Rupiah di Dompet, Dorong Kreativitas Digital Karawang

GCI Akan Dalami Dugaan Pengondisian Proyek

Apriyona menegaskan, bahwa pihaknya akan mendalami pengaduan masyarakat terkait dugaan pengaturan hingga jual beli paket proyek Pokir di lingkungan DPKPP.

“Kami meminta transparansi pengelolaan anggaran Pokir, mulai dari perencanaan, penentuan lokasi, proses tender, penetapan penyedia, hingga realisasi pekerjaan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan meneruskannya kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Apriyona juga meminta DPKPP membuka informasi mengenai nilai anggaran, daftar paket pekerjaan, nama penyedia, nilai kontrak, serta hasil pekerjaan di lapangan.

Berita Lainnya  Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN, Desak Pemberantasan Mafia Tanah

Ia menegaskan bahwa Pokir merupakan instrumen penyaluran aspirasi masyarakat, bukan sarana untuk mengatur pemenang tender atau memperjualbelikan paket pekerjaan.

“Anggaran pembangunan pertanian harus memberikan manfaat nyata bagi petani, bukan menjadi ruang transaksi kepentingan,” sindirnya.

Apriyona menegaskan, GCI akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pertanggungjawaban tata kelola
pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPKPP Kabupaten Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan