SUMEDANG – Satgas Operasi Premanisme Polda Jabar bersama jajaran dan unsur terkait melaksanakan penertiban di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan menyasar sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, mulai dari juru parkir liar, calo angkutan,bpak ogah di area putar balik,bhingga penjualanbminuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 25 orang serta barang bukti berupa 1.096 botol minuman keras, 4 jerigen tuak, dan 2 drum tuak.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik, antara lain Jatinangor, Cisempur, Cibeusi, dan Cikuda, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwabkegiatan penertiban akan terus dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan langkah yang terukur dan sesuai ketentuan hukum.
Selainnpenindakan, kepolisian juga mengedepankan pendataan dan pembinaan, agar masyarakat yangn
terjaring memahami aturan serta tidak kembalibmelakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.***
Sumber : Humas Polda Jabar










