Selasa, September 22, 2026
Google search engine

DPMPTSP Bekasi Hadirkan Layanan Publik ‘Aplikasi Satu Pintu’

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital melalui ‘Aplikasi Satu Pintu’ yang telah siap digunakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, menyampaikan bahwa sistem tersebut telah disiapkan secara menyeluruh sesuai perencanaan. Meski demikian, ia mengakui potensi pengembangan masih bisa terjadi, terutama pada layanan yang belum pernah diuji secara langsung oleh masyarakat.

“Untuk progresnya sudah sesuai perencanaan dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun memang tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut, karena ada beberapa layanan yang belum pernah dicoba. Kita baru bisa mengetahui kendala ketika sistem itu digunakan,” ujar Sarwoko dalam wawancara di kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (23/04/2026).

Berita Lainnya  Prabowo Percaya Diri Disegani Pimpinan Dunia : "Mungkin Mereka Takut Sama Saya"

Aplikasi ini dirancang berbasis layanan mandiri (self service), memungkinkan masyarakat mengajukan perizinan maupun non-perizinan kapan saja dan di mana saja. Sejumlah layanan bahkan telah dilengkapi fitur cetak mandiri, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

“Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri oleh masyarakat. Namun ada juga layanan tertentu yang tetap harus diambil secara fisik, seperti site plan atau dokumen dengan format khusus yang tidak memungkinkan untuk diunduh,” jelasnya.

Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses tanpa perlu membuat akun. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari kebingungan masyarakat akibat banyaknya sistem yang mengharuskan penggunaan username dan password.

Berita Lainnya  Menko Zulhas Akui MBG Gagal: Anggaran Besar, Dua Tahun Berjalan, Banyak Masalah!

“Kita belajar dari pengalaman. Banyak masyarakat kesulitan mengingat akun mereka. Maka sistem ini kita desain tanpa login, sehingga lebih sederhana dan mudah diakses,” tambahnya.

Untuk mendukung layanan tersebut, DPMPTSP juga tengah menyiapkan fitur helpdesk yang akan segera diaktifkan. Fitur ini nantinya menjadi sarana pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan.

Sementara itu, dalam sistem yang telah berjalan, pemohon juga dapat memanfaatkan fitur catatan atau chat di dalam setiap permohonan. Fitur ini memungkinkan interaksi langsung antara pemohon dengan petugas verifikator di dinas teknis terkait, terutama saat terjadi revisi atau pengembalian berkas.

Berita Lainnya  Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

Aplikasi layanan SATU PINTU dapat diakses melalui laman resmi pada link https://satupintu.bekasikab.go.id/⁠ sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan maupun non-perizinan secara terintegrasi.

Diketahui, aplikasi ini merupakan inisiatif dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan telah diluncurkan pada Januari 2026. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan dan non-perizinan secara real time selama 24 jam, kapan pun dan di mana pun.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan