Jumat, April 24, 2026
spot_img

DPMPTSP Bekasi Hadirkan Layanan Publik ‘Aplikasi Satu Pintu’

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital melalui ‘Aplikasi Satu Pintu’ yang telah siap digunakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, menyampaikan bahwa sistem tersebut telah disiapkan secara menyeluruh sesuai perencanaan. Meski demikian, ia mengakui potensi pengembangan masih bisa terjadi, terutama pada layanan yang belum pernah diuji secara langsung oleh masyarakat.

“Untuk progresnya sudah sesuai perencanaan dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun memang tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut, karena ada beberapa layanan yang belum pernah dicoba. Kita baru bisa mengetahui kendala ketika sistem itu digunakan,” ujar Sarwoko dalam wawancara di kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (23/04/2026).

Berita Lainnya  Musrenbang RKPD Jabar, Pemkab Bekasi Usulkan 10 Program Prioritas

Aplikasi ini dirancang berbasis layanan mandiri (self service), memungkinkan masyarakat mengajukan perizinan maupun non-perizinan kapan saja dan di mana saja. Sejumlah layanan bahkan telah dilengkapi fitur cetak mandiri, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

“Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri oleh masyarakat. Namun ada juga layanan tertentu yang tetap harus diambil secara fisik, seperti site plan atau dokumen dengan format khusus yang tidak memungkinkan untuk diunduh,” jelasnya.

Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses tanpa perlu membuat akun. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari kebingungan masyarakat akibat banyaknya sistem yang mengharuskan penggunaan username dan password.

Berita Lainnya  BGN Akui Pengadaan 21.801 Unit Sepeda Motor untuk Dukung Operasional MBG

“Kita belajar dari pengalaman. Banyak masyarakat kesulitan mengingat akun mereka. Maka sistem ini kita desain tanpa login, sehingga lebih sederhana dan mudah diakses,” tambahnya.

Untuk mendukung layanan tersebut, DPMPTSP juga tengah menyiapkan fitur helpdesk yang akan segera diaktifkan. Fitur ini nantinya menjadi sarana pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan.

Sementara itu, dalam sistem yang telah berjalan, pemohon juga dapat memanfaatkan fitur catatan atau chat di dalam setiap permohonan. Fitur ini memungkinkan interaksi langsung antara pemohon dengan petugas verifikator di dinas teknis terkait, terutama saat terjadi revisi atau pengembalian berkas.

Berita Lainnya  KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

Aplikasi layanan SATU PINTU dapat diakses melalui laman resmi pada link https://satupintu.bekasikab.go.id/⁠ sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan maupun non-perizinan secara terintegrasi.

Diketahui, aplikasi ini merupakan inisiatif dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan telah diluncurkan pada Januari 2026. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan dan non-perizinan secara real time selama 24 jam, kapan pun dan di mana pun.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Aep Warning Kepsek: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan 'warning' atau peringatan keras kepada semua kepala sekolah (kepsek), terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan...

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Beranikah Kejari Karawang Ungkap Kasus yang Sama?

KARAWANG - Ketua DPRD Magetan - Surabaya, Suratno ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024 senilai...

Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin...

Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyosialisasikan program makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Semarang, Kecamatan Selatan, Kota Semarang. Zulhas mengatakan...

Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar

JAKARTA - KPK selesai memeriksa Ustaz Khalid Basalamah (KB) sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Khalid mengaku diperiksa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan