Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

BBM Bercampur Air, Pertamina Hentikan Sementara SPBU di Bekasi Timur

KOTA BEKASI – PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menginstruksikan pengentian sementara bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 34.171.46, Jalan Ir H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan keluhan konsumen pasca pengisian Pertalite di SPBU tersebut, Sabtu (28/2).

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria menjelaskan bahwa Pertamina telah meminta pihak SPBU untuk membuka Posko Pengaduan Konsumen, guna memastikan seluruh kendaraan terdampak mendapatkan penanganan dan perbaikan secara menyeluruh.

Berita Lainnya  Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

“Kami segera menginstruksikan penghentian sementara penyaluran Pertalite di SPBU 34.171.46 setelah menerima laporan dari konsumen. Fokus utama kami adalah memastikan penanganan kendaraan terdampak berjalan tuntas dengan meminta pihak SPBU untuk membuka Posko Pengaduan,” ujar Satria.

Hingga Minggu (1/3), pihak SPBU menginformasikan bahwa sebanyak 21 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat yang terdampak telah dilakukan penanganan.

“Seluruh biaya perbaikan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak SPBU. Sebagian kendaraan telah selesai diperbaiki dan dapat kembali digunakan, sementara proses perbaikan lainnya masih terus berlangsung hingga tuntas,” jelas Satria.

Berita Lainnya  Polres Karawang Resmi Berubah Status Menjadi Polresta

Saat ini, penyebab masih dalam proses investigasi dan verifikasi di lapangan. Pertamina Patra Niaga Regional JBB memastikan bahwa produk Pertalite di SPBU lain di wilayah sekitar dalam kondisi aman dan tidak terdapat keluhan serupa.

Pertamina berkomitmen untuk menjaga kualitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Monitoring intensif dan inspeksi berkala terus dilakukan terhadap infrastruktur SPBU di wilayah Jawa Bagian Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan kualitas produk. (oke)

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

DEPOK - Mayat tanpa kaki diduga korban mutilasi ditemukan di sebuah lahan kosong, Pancoran Mas, Depok. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat...

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan