Rabu, September 23, 2026
Google search engine

UMP 2026 Naik 5,77%, Berikut Besaran UMK di 27 Kabupaten/kota se-Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.317.601 per bulan pada Rabu (24/12). Angka tersebut naik Rp 126.363 atau sekitar 5,77 persen dari UMP 2025, Rp 2.191.238.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan penetapan UMP dilakukan dengan mengambil posisi moderat. Perhitungan dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga hasilnya diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

“Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal. Kalau pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah, kan itu biasa,” ucap Dedi dalam konferensi pers di kantornya.

Menurut Dedi, perbedaan pandangan tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat pemerintah berada di posisi penyeimbang antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Berita Lainnya  Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jabar juga mengumumkan besaran UMK 2026 di wilayahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menjelaskan bahwa keputusan UMK 2026 sepenuhnya mengacu pada rekomendasi dari masing-masing pemerintah daerah.

“Kalau di kabupaten kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi tidak ada yang diubah,” kata Kim.

Terkait Kota Depok yang sebelumnya mengajukan tiga opsi besaran UMK, Kim memastikan bahwa Pemprov Jabar memilih rekomendasi resmi dari Pemerintah Kota Depok, bukan dari usulan serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha.

“Nah, itu nanti diambil ya karena kalau di SP (Serikat Pekerja) itu kan cenderung tinggi, kemudian APINDO pasti rendah. Jadi kita ambil usulan dari pemerintah. Hanya Depok saja yang tiga angka, yang lainnya satu angka,” jelas Kim.

Berita Lainnya  Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Berdasarkan data usulan UMK yang telah ditetapkan, UMK Kota Bekasi 2026 merupakan yang tertinggi mencapai Rp5,99 juta.

Sementara, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran termasuk wilayah dengan UMK paling kecil dengan masing-masing Rp2,36 juta dan Rp2,35 juta.

“Sebenarnya kalau dari UMK-nya kenaikan yang paling kecil itu, Banjar termasuk tiga ter terbawah sama Pangandaran,” jelas dia.

Berikut daftar UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar:

1. Kota Bekasi: Rp5.992.931,93
2. Kabupaten Karawang: Rp5.886.852,34
3. Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
4. Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856
5. Kabupaten Subang: Rp3.737.482
6. Kota Depok: Rp5.522.662
7. Kota Bogor: Rp5.437.203
8. Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
9. Kabupaten Sukabumi: Rp3.893.201
10. Kabupaten Cianjur: Rp3.338.359,18
11. Kota Sukabumi: Rp3.192.807
12. Kota Bandung: Rp4.737.678
13. Kota Cimahi: Rp4.090.568
14. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.990.428
15. Kabupaten Sumedang: Rp3.949.855,36
16. Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
17. Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254
18. Kota Cirebon: Rp2.878.646
19. Kabupaten Cirebon: Rp2.880.797,86
20. Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
21. Kabupaten Kuningan: Rp2.369.379,27
22. Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
24. Kabupaten Garut: Rp2.472.227
25. Kabupaten Ciamis: Rp2.373.643,46
26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
27. Kota Banjar: Rp2.361.777,09

Berita Lainnya  Berawal dari 'Heureuy', Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan