Jumat, September 25, 2026
Google search engine

KPK : Penyegelan Rumah Kajari Bekasi Hanya untuk Menjaga Status Quo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman, yang dilakukan dalam rangkaian penanganan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyegelan tersebut bertujuan untuk menjaga status quo agar tidak terjadi perubahan di lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.

“Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut. Itu fungsi dari segel,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Berita Lainnya  Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

Asep menambahkan, penyegelan rumah Eddy Sumarman dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Meski demikian, KPK menegaskan Kajari Kabupaten Bekasi tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, segel di rumah Eddy Sumarman dipastikan akan dibuka kembali.

“Tidak termasuk pihak yang menjadi tersangka, nanti dalam prosesnya segel tersebut pasti dibuka,” kata Asep.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT kesepuluh sepanjang 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki 'Mensrea' Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

Pada 19 Desember 2025, KPK membawa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Berita Lainnya  Ariel NOAH Ultah, Wulan Guritno Beri Kejutan, Picu Spekulasi Asmara dari Publik

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak terkait lainnya.***

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan