Senin, Juni 22, 2026
spot_img

KPK : Penyegelan Rumah Kajari Bekasi Hanya untuk Menjaga Status Quo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman, yang dilakukan dalam rangkaian penanganan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyegelan tersebut bertujuan untuk menjaga status quo agar tidak terjadi perubahan di lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.

“Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut. Itu fungsi dari segel,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Berita Lainnya  Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

Asep menambahkan, penyegelan rumah Eddy Sumarman dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Meski demikian, KPK menegaskan Kajari Kabupaten Bekasi tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, segel di rumah Eddy Sumarman dipastikan akan dibuka kembali.

“Tidak termasuk pihak yang menjadi tersangka, nanti dalam prosesnya segel tersebut pasti dibuka,” kata Asep.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT kesepuluh sepanjang 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.

Berita Lainnya  Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Pada 19 Desember 2025, KPK membawa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Berita Lainnya  Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak terkait lainnya.***

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan