WANITA asal Bekasi diperdaya seorang dukun cabul di Telukjambe. Wanita berinisial S ini jelas menolak ajakan dukun. Karena menolak, sang dukun mengancam akan membunuh dan membakar tubuh korban.
Diketahui Ibu, anak dan keponakan asal Kabupaten Bekasi menjadi korban dugaan tindak pencabulan oleh seorang dukun di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Peristiwa tersebut bermula pada Juni 2025, ketika M pergi dari rumah selama dua hari. Ibunya, R, kemudian disarankan tetangganya untuk meminta bantuan N yang dikenal sebagai dukun.
Setelah M pulang, pelaku meyakinkan R bahwa yang kembali hanya raganya, bukan jiwanya. Atas bujuk rayu pelaku, R dan M mengikuti ritual, namun dalam prosesi itu keduanya justru dilecehkan.
“Korban M sempat dipaksa melayani pelaku, tetapi menolak. Pelaku lalu meraba bagian vital M dan juga melecehkan R,” ujar Staf UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Bukhori.
Bukhori mengatakan, satu bulan kemudian, pada Juli 2025, pelaku kembali beraksi dengan menargetkan S melalui modus tawaran pekerjaan. S diminta membawa berkas lamaran kerja, namun justru dipaksa mengikuti ritual.
Karena menolak, pelaku mengancam akan membunuh dan membakar tubuh korban. Dalam kondisi tertekan, S akhirnya diperkosa hingga dua kali dalam satu malam.
Kasus ini mencuat setelah beredar S hamil oleh ayah tirinya. Saat ditanya pemilik kontrakan, S justru mengaku telah diperkosa oleh N. Dari pengakuan itu, R dan M kemudian turut membuka pengalaman mereka dilecehkan oleh pelaku yang sama.
“Ketiga korban ini masih satu keluarga, dan semuanya mengaku mengalami pelecehan dan pemerkosaan oleh pelaku yang mengaku sebagai dukun,” kata Bukhori.
Laporan kasus tersebut kemudian diteruskan UPTD PPA Bekasi ke UPTD PPA Karawang. Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina melalui Staf UPTD PPA Karawang, Bintang, mengatakan pihaknya bersama tim dari Bekasi langsung mendampingi para korban membuat laporan resmi ke Polres Karawang.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Karawang pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Karina Nur Regina, melalui Staf UPTD PPA Karawang, Bintang, mengatakan laporan tersebut berasal dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi.
“Laporan masuk pada 13 Oktober 2025 dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi, yang melaporkan ada tiga warganya menjadi korban pencabulan oleh seorang pria asal Karawang yang mengaku dukun,” ujar Bintang.
Ia menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendampingan kepada korban bersama tim UPTD PPA Kabupaten Bekasi saat pelaporan ke Polres Karawang.***
Sumber : KBEOnline.id