BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi tidak mau menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Farhan memilih membebaskan sekolah di Bandung untuk melakukan study tour.
Mengenai study tour ini, Dedi telah mengeluarkan surat edaran. Isinya tentu saja larangan study tour.
Hal ini pula yang membuat pelaku bisnis pariwisata menggeruduk Gedung Sate di Bandung, Senin (21/7/2025).
Farhan menilai, larangan itu dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini tengah mengalami penurunan pendapatan.
“Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik,” ujar Farhan saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Senin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi pelajar untuk mengikuti study tour ke luar daerah, termasuk ke luar provinsi.
Farhan mengaku memahami nasib para pelaku usaha wisata yang bergantung pada kegiatan tersebut, sehingga memilih untuk tetap memberikan ruang bagi sekolah-sekolah mengadakan perjalanan edukatif.
“Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya,” katanya.
Farhan hanya mengingatkan, kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.
“Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup enggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa,” ucap Farhan.
Ia menyebutkan, selama ini cukup banyak sekolah swasta di Bandung, termasuk jenjang SMA, yang mengadakan study tour ke luar negeri seperti ke Australia maupun Amerika Serikat.
Kegiatan seperti itu diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah, dan sekolah tetap memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.
“Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear,” katanya.
Dengan sikap resmi dari Wali Kota tersebut, sekolah-sekolah di Bandung kini tetap bisa menggelar kegiatan study tour dengan syarat tidak mewajibkan siswa mengikuti dan tidak mengaitkannya dengan penilaian akademik.
Kegiatan ini tetap diperbolehkan selama sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.***
Sumber : TribunJabar