Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Wakil Rakyat Bekasi ‘Doyan Kunker’, Agendakan 271 Kali di Tahun 2026

BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mengagendakan 271 kali kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah selama 2026.

Kunjungan kerja para wakil rakyat ini terkait berbagai agenda, mulai dari konsultasi ke kementerian, pemerintah provinsi, hingga studi banding ke beberapa daerah lain.

Beberapa wilayah tujuan kunker antara lain Kabupaten Badung (Provinsi Bali), Yogyakarta, Semarang, dan Batam. Selain itu, sebanyak 188 kunker juga direncanakan berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi.

Rencana kerja ini tertuang dalam Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bekasi 2026. Laporan tersebut dibacakan pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, belum lama ini.

Penyusunan rencana kerja DPRD diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Berita Lainnya  Alih Fungsi Lahan Jadi Problem Tata Ruang dan Pemukiman di Jabar

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa rencana kerja harus mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya efektivitas pembangunan daerah melalui sinergi perencanaan.

Untuk pembahasan rutin yang dilakukan setiap tahun, seperti pembahasan APBD, KUA PPAS, LKPJ, dan LHP, meskipun sudah menjadi agenda tahunan, para anggota DPRD tetap menjadwalkan rapat di luar daerah dengan total 40 kunker.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E Yusup Taufik, menjelaskan bahwa pekerjaan DPRD memang banyak melibatkan kunjungan kerja atau biasa disebut “studi tiru”.

“Pekerjaan anggota DPRD memang kunjungan kerja dan rapat-rapat. Jadi, kunjungan ke luar daerah adalah bagian dari studi tiru yang nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Bekasi,” ujar Taufik, Senin (6/10).

Berita Lainnya  DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

Ketika ditanya mengenai total anggaran untuk kunjungan kerja, Taufik menyampaikan bahwa anggaran tersebut bervariasi.

“Kalau anggaran kunjungan kerja ini tidak secara spesifik terlihat berapa besarannya. Namun, secara total anggaran ada dalam pagu alat kelengkapan DPRD,” jelasnya.

Sebagai contoh, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar Rp 1,7 miliar dalam setahun. Anggaran tersebut digunakan untuk studi banding, kunjungan kerja, serta rapat-rapat. Begitu juga dengan anggaran Bapemperda yang dianggarkan sebesar Rp 1 miliar per tahun.

“Total anggaran itu ada di alat kelengkapan dewan (AKD), sedangkan total anggaran Sekretariat DPRD mencapai Rp130 miliar. Namun, peruntukannya beragam, mulai dari gaji pegawai, pemeliharaan, hingga kebutuhan anggota DPRD,” paparnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan rencana kunjungan kerja ini masih bersifat usulan dan perlu dibahas lebih lanjut. Menurutnya, agenda kunjungan kerja penting dilakukan sebagai bahan perbandingan, terutama terkait penyusunan regulasi.

Berita Lainnya  APBD Perubahan Bekasi Alami Penurunan, Difokuskan ke Infrastruktur

“Lalu kan ada pansus, setiap pansus diperlukan perbandingan, apa yang kurang apa yang lebih dengan tujuan menerima masukan, baik dari Kementerian, Provinsi maupun daerah lain. Kurang lebihnya demikian. Tapi memang masih dalam pembahasan, sifatnya masih diusulkan,” ucapnya.

Ade menegaskan bahwa usulan rencana kerja DPRD Kabupaten Bekasi akan dibahas lebih lanjut agar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan kami bahas bersama-sama untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya. (and)

Artikel ini telah tayang di RadarBekasi.id : https://radarbekasi.id/2025/10/07/dprd-kabupaten-bekasi-doyan-kunker-ke-luar-daerah-agendakan-271-kali-selama-2026/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI