Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Tak Disetujui Eksekutif, Dewan Pakar DPRD Karawang Dibubarkan

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Dikabarkan tidak mendapat persetujuan dari eksekutif, keberadaan 7 orang Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD Karawang telah dibubarkan.

Mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 201 Ayat 2 dan Pasal 203, Dewan Pakar di DPRD Karawang terbentuk sejak Juni 2022.

Meski Dewan Pakar tidak mendapatkan tunjangan, tetapi DPRD Karawang harus menggelontorkan anggaran Rp 52,5 juta/bulan untuk menggaji Dewan Pakar dengan Rp 7,5 juta/orang anggota Dewan Pakar.

Masa kerjanya yang hanya satu tahun, Dewan Pakar hanya bertugas membantu DPRD Karawang dalam hal gagasan dan saran.

Berita Lainnya  Dea Eka Reses di Karanganyar - Desa yang Sering 'Dianaktirikan'

Dan ‘pemborosan anggaran’ di DPRD Karawang menjadi satu-satunya isu tentang pembubaran Dewan Pakar ini. Sehingga esksekutif menilai DPRD Karawang belum perlu memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Pakar.

Sehingga mulai tahun anggaran 2025 keberadaan Dewan Pakar DPRD Karawang kembali dihilangkan.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Karawang terkait pembubaran Dewan Pakar ini, tetapi isu pembubarannya sudah tercium publik sejak Pileg 2024 lalu.

Yaitu dimana dua anggota Dewan Pakar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Yaitu Dr. Dede Anwar Hidayat, SH. MH Dewan Pakar Bidang Infrastruktur dan Tata Kota yang nyaleg di Dapil 6 Karawang dari PDI Perjuangan, serta Nace Permana, S.E., M.Kom Dewan Pakar di Bidang Sosial Budaya yang nyaleg DPR RI dari Partai NasDem.

Berita Lainnya  Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta - Klari

Berikut 7 Anggota Dewan Pakar yang pernah disetujui DPRD Karawang ;

1. Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika).
2. Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan).
3. Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona GW (Dosen Unsika).
4. Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Anwar Hidayat, SH. MH (Dosen UBP).
5. Bidang Sosial Budaya Nace Permana, S.E., M.Kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat).
6. Bidang Ekonomi Wanta, S.E., MM (Dosen UBP).
7. Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustina, SH., MH (Ketua DPC Peradi Karawang).

Berita Lainnya  Apa Kabar Sanksi Pembuangan Limbah PT. Pindo Deli 1 ke Sungai Citarum

****

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI