Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Tak Disetujui Eksekutif, Dewan Pakar DPRD Karawang Dibubarkan

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Dikabarkan tidak mendapat persetujuan dari eksekutif, keberadaan 7 orang Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD Karawang telah dibubarkan.

Mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 201 Ayat 2 dan Pasal 203, Dewan Pakar di DPRD Karawang terbentuk sejak Juni 2022.

Meski Dewan Pakar tidak mendapatkan tunjangan, tetapi DPRD Karawang harus menggelontorkan anggaran Rp 52,5 juta/bulan untuk menggaji Dewan Pakar dengan Rp 7,5 juta/orang anggota Dewan Pakar.

Masa kerjanya yang hanya satu tahun, Dewan Pakar hanya bertugas membantu DPRD Karawang dalam hal gagasan dan saran.

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

Dan ‘pemborosan anggaran’ di DPRD Karawang menjadi satu-satunya isu tentang pembubaran Dewan Pakar ini. Sehingga esksekutif menilai DPRD Karawang belum perlu memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Pakar.

Sehingga mulai tahun anggaran 2025 keberadaan Dewan Pakar DPRD Karawang kembali dihilangkan.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Karawang terkait pembubaran Dewan Pakar ini, tetapi isu pembubarannya sudah tercium publik sejak Pileg 2024 lalu.

Yaitu dimana dua anggota Dewan Pakar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Yaitu Dr. Dede Anwar Hidayat, SH. MH Dewan Pakar Bidang Infrastruktur dan Tata Kota yang nyaleg di Dapil 6 Karawang dari PDI Perjuangan, serta Nace Permana, S.E., M.Kom Dewan Pakar di Bidang Sosial Budaya yang nyaleg DPR RI dari Partai NasDem.

Berita Lainnya  Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berikut 7 Anggota Dewan Pakar yang pernah disetujui DPRD Karawang ;

1. Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika).
2. Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan).
3. Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona GW (Dosen Unsika).
4. Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Anwar Hidayat, SH. MH (Dosen UBP).
5. Bidang Sosial Budaya Nace Permana, S.E., M.Kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat).
6. Bidang Ekonomi Wanta, S.E., MM (Dosen UBP).
7. Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustina, SH., MH (Ketua DPC Peradi Karawang).

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

****

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan