Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah melarang kegiatan menyapu koin saat arus mudik dan balik lebaran 2026.

Namun mereka tampak tidak mengindahkan larangan dari KDM dan tetap nekat berburu koin dari pengendara di jalur Pantura Jawa.

Pantauan pada Senin, 23 Maret 2026 di jalur Pantura Jawa terlihat penyapu koin berjejer di tepi jalan Kecamatan Sukra, Indramayu hingga memasuki Kabupaten Subang.

Beralatkan sapu dari ranting pohon, terlihat barisan penyapu koin mengular sekitar 1 kilometer (Km) di sisi jalan yang mengarah ke Jakarta.

Berita Lainnya  Bayar Pajak Kendaraan Selama Libur Lebaran, Pemprov Jabar Beri Diskon 10%

Mayoritas dari mereka berdiri di sisi jalan yang sudah masuk wilayah Kabupaten Subang.

Sementara di wilayah Kabupaten Indramayu terlihat hanya sedikit penyapu koin yang mengharap belas kasihan dari pengendara.

Segerombolan penyapu koin yang berdiri di Jembatan Sewo tampak berebut uang recehan yang dilemparkan oleh pemotor.

Mereka sampai masuk ke tengah jalan hingga arus lalu lintas sempat tersendat.

Terlihat di Jembatan Sewo, petugas gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, TNI dan Polri berada di lokasi memberikan imbauan agar penyapu koin menghentikan kegiatannya.

Berita Lainnya  MKGR Karawang Gelar Bukber dengan Ojol dan Anak Yatim

Namun imbauan dari petugas tampak tidak didengarkan oleh pemburu koin tersebut.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi alias KDM telah melarang kegiatan penyapu koin di Indramayu dan Subang.

Dalam video yang diunggah akun Youtube: Kang Dedi Mulyadi Chanel, terlihat KDM turun langsung ke lokasi untuk melarang kegiatan tersebut.

KDM kemudian mengumpulkan para penyapu koin di Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya.

Politisi Partai Gerindra itu mengimbau supaya aktivitas tersebut dihentikan selama masa mudik.

Sebagai gantinya, KDM menawarkan kompensasi sebesar Rp50 ribu per hari selama periode mudik, atau total Rp600 ribu dalam satu pekan.

Berita Lainnya  Kapolda Jabar Cek Kesiapan Rest Area Tol Cipali

“Saya minta aktivitas ini dihentikan sementara. Kami siapkan kompensasi agar tetap ada pemasukan tanpa harus mengambil risiko di jalan,” ujar KDM dalam video di akun Youtuber pribadinya.

Namun, tampak tidak semua warga penyapu koin menerima tawaran tersebut.

Sebagian mengaku jika aktivitas menyapu koin sudah menjadi tradisi tahunan yang menjadi sumber penghasilan untuk berlebaran.

Penyapu koin menilai penghasilan dari meminta recehan ke pemudik lebih besar dibandingkan kompensasi yang diberikan KDM. (dis)

Sumber : RadarBandung.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan