Rabu, September 17, 2025
spot_img

Semua TPSA di Jabar Ditarget Miliki Fasilitas RDF

SUKABUMI – Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong 18 kabupaten/ kota mengubah tempat pengolahan sampah akhir (TPSA) dari open dumping menjadi refused derived fuel (RDF).

Herman menargetkan akhir tahun ini tak ada lagi TPSA di Jabar yang masih menimbun sampah tanpa ada perlakuan khusus atau open dumping.

Untuk mentransformasi menjadi TPSA yang memiliki fasilitas RDF, Herman meminta pemda mereplikasi TPSA Cimenteng di Kabupaten Sukabumi yang sudah mengoperasikan fasilitas RDF.

“Minimal kami targetkan ada 18 kabupaten kota yang TPSA – nya open dumping akhir tahun ini menjadi RDF,” ujar Herman ditemui selepas meresmikan operasional TPSA Cimenteng, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7/2025).

RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan penggunaan batu bara di industri.

Teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) dan mempercepat pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Herman menuturkan, kunci agar teknologi RDF bisa diterapkan di TPSA adalah bekerja sama dengan offtaker. Contohnya di TPSA Cimenteng yang bekerja sama dengan offtaker sekaligus pengelola yaitu PT Semen Jawa.

“Ini contoh yang baik di Kabupaten Sukabumi kita akan dorong replikasi di daerah lainnya. Kuncinya ada di kerjasama dengan offtaker, yang mengelolanya kan langsung offtaker dari PT Semen Jawa,” jelasnya.

Selain menjaga keberlanjutan lingkungan, teknologi RDF juga memiliki nilai ekonomi. Herman menyebut biaya produksi sampah RDF di TPSA Cimenteng yaitu Rp200 ribu per ton. Sementara offaker akan membelinya lebih tinggi menjadi Rp300 ribu per ton.

“Saya kira perekonomiannya bisa dipertanggungjawabkan, ini Rp200 ribu per ton biaya produksinya dan harga di offtaker-nya Rp300 ribu per ton kurang lebih, jadi ada selisih Rp100 ribu per ton, jadi sisi ekonominya dapat,” tuturnya.

Tak hanya mendorong penerapan teknologi RDF di 18 TPSA kabupaten/ kota saja, Herman juga akan menerapkan RDF di TPPAS yang dikelola pemerintah provinsi yaitu TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

“Tanggung jawab kami adalah replikasi, termasuk TPPAS yang provinsi kelola yaitu TPPAS Sarimukti kita akan dorong juga dengan teknologi RDF,” pungkas Herman.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI