Kamis, April 2, 2026
spot_img

Sejumlah Akun Buzzer Penyebar ‘Meme Bahlil’ Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA – Relawan Pilar 08 mengadukan sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan meme dengan konten Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi mengklaim pihaknya menemukan pola pengerahan sejumlah akun buzzer untuk terus menyebarluaskan meme terkait Bahlil.

“Ditemukan beberapa akun buzzer dengan pola yang masif penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu atau sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian,” kata Kanisius kepada wartawan pada Senin (20/10) hari ini.

Kanisius menyebut ada pihak yang ingin membunuh karakter Bahlil yang juga Ketua Dewan Pembina Pilar 08. Menurutnya, meme yang disebarkan memiliki kesamaan yakni menggunakan bahasa provokatif dengan tujuan memancing kemarahan publik.

Menurutnya, meme yang beredar di media sosial bukan untuk mengkritik Bahlil sebagai pejabat publik, namun ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Berita Lainnya  Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

“Terlihat jelas peningkatan serangan verbal keranah pribadi secara individu dengan meningkatnya polarisasi di ruang publik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terdapat lima akun media sosial yang diadukan oleh kelompok relawan Pilar 08. Rinciannya akun X dari @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden dan @txtdrjkt serta akun Facebook dari Gosip Artis Indonesia.

Kelima akun tersebut dinilai telah melakukan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten menyesatkan berbentuk meme serta melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di Masyarakat dan mengganggu sistem Pemerintahan,” kata Kanisius.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban 'Kecelakaan Maut' Truk Box Tabrak Warung di Subang

Selain Relawan Pilar 08, DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) juga mengadukan 30 akun medsos terkait dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan Bahlil.

“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk ‘mau apa sih’ yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih,” ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10), dikutip dari detikcom.

Steven menjelaskan, AMPI sebenarnya ingin langsung membuat laporan, namun untuk pencemaran nama baik harus dilaporkan secara langsung oleh pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Bahlil. Oleh karena itu, AMPI pun akhirnya membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

“Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan,” ujarnya.

Steven turut menunjukkan salah satu akun medsos yang dianggap telah mencemarkan nama baik Bahlil. Akun tersebut yakni @kementerianbakuhantam.

“Ada seperti ini satu, salah satunya. Dan ada bakal puluhan yang harus kita, tadi sudah kita fotokopi kan dan kami sudah sertakan,” kata Steven.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Diadukan ke Bareskrim” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251020231125-12-1286648/sejumlah-akun-medsos-pembuat-meme-bahlil-diadukan-ke-bareskrim#goog_rewarded.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di...

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan