JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2 dan S3 di Universitas Yamaguchi Jepang.
Hubungan Roy Suryo dengan Rismon Sianipar menjadi renggang setelah ahli digital forensik ini berubah sikap dan menyatakan ijazah Jokowi asli.
Bahkan, Rismon Sianipar telah meminta maaf kepada Jokowi dan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) saat datang di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
Setelah peristiwa tersebut, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak akan membela Rismon Sianipar yang tengah dilaporkan ke polisi terkait dugaan ijazah palsu.
Di sisi lain, Roy Suryo juga tidak akan melontarkan kritikan terhadap dugaan ijazah palsu milik Rismon Sianipar itu.
“Karena memang dia (Rismon) itu tadinya kan menunjukkan kalau dia doktor, ya sudah selama ini kita percaya,” kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan di kanal YouTube iNews, Jumat (20/3/2026).
Roy Suryo juga tidak mempermasalahkan kubu Jokowi yang saat ini sedang berada di Jepang untuk mengusut dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar di Universitas Yamaguchi.
“Kalau halnya sekarang ada beberapa Termul lagi ada di Yamaguchi dan kemudian menelisik itu terserah,” tuturnya.
Roy Suryo meminta Rismon Sianipar mempertanggungjawabkan laporan yang menimpa dirinya itu.
“Makanya itu pertanggungjawabkan, Mon, terhadap mereka. Saya tidak akan membahas itu. Saya tidak akan membela, tidak akan menyerang Anda,” ujar Roy Suryo.
“Silakan Anda serang balik tiga Termul itu. Karena Anda jelas-jelas betul sebelumnya menyerang betul nama Josua Sinambela, Ronny Teguh itu,” tegasnya.
Sementara itu, ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, menyebut bahwa pihak dari Universitas Yamaguchi tidak mengenal Rismon Sianipar sebagai lulusan kampus yang berada di Jepang tersebut.
Babak baru dugaan ijazah palsu S2 dan S3 Universutas Yamaguchi Jepang milik Rismon Sianipar muncul sebelum Rismon mengajukan restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Tak lama setelah dilaporkan oleh Andi Azwan cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu, Rismon Sianipar mengajukan RJ dan meminta maaf secara langsung kepada Jokowi.
Andi Azwan sudah menduga ijazah S2 dan S3 milik Rismon Sianipar palsu sejak 7 bulan yang lalu.
Menurut Andi Azwan, Rismon Sianipar tidak bisa berbicara bahasa Jepang saat ia tes, sehingga hal tersebut menjadi janggal karena Rismon mengaku sebagai lulusan universitas di Jepang.
“Apalagi ketika saya melihat ijazah yang dia punya kemudian dia upload di Balige Academy itu, saya katakan ini dugaan saya, saya tidak langsung katakan palsu, dugaan saya ini (ijazah Rismon Sianipar) tidak benar dan ini palsu,” kata Andi, dikutip dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (17/3/2026).
“Karena itu sangat berbeda sekali dengan ijazah yang asli itu. Sebenarnya saya bawa contohnya, saya bisa tunjukkan juga untuk itu,” imbuhnya.
Andi Azwan berujar saat ini rekan-rekannya telah pergi ke Jepang untuk mencari informasi terkait Rismon Sianipar di Universitas Yamaguchi.
Bahkan, Andi mengatakan bahwa pihak Universitas Yamaguchi tidak mengenal Rismon Sianipar sebagai lulusan kampus tersebut.
“Kebetulan sekarang teman-teman kami itu ada ada di Jepang, langsung mengecek dengan Universitas Yamaguchi dan ter-confirm,” ujarnya.
“Kita sudah berkorespondensi dengan pihak Universitas Yamaguchi dan mendapatkan informasi email balik juga, semua tidak mengenal yang namanya Rismon Hasiholan Sianipar sebagai graduate dari Yamaguchi University,” jelasnya.
Andi menilai selama hampir 1 tahun Rismon Sianipar sudah memfitnah Jokowi.
Dengan adanya permohonan restorative justice dan meminta maaf kepada Jokowi, Rismon kini sudah tidak garang lagi.
“Karena apa? Karena dia merasa bahwasanya apa yang dia lakukan adalah salah. Makanya dia minta RJ untuk itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Azwan berpendapat bahwa laporannya tersebut kemungkinan menjadi salah satu alasan Rismon meminta maaf kepada Jokowi dan menyatakan ijazah Jokowi asli.
“Selain dari kata hati nurani dia yang merasa bersalah, itulah juga trigger-nya yang kemungkinan akhirnya dia berpikir ‘saya lebih baik meminta RJ kepada Pak Jokowi,” ucapnya.
Andi mengaku tidak masalah jika Jokowi menyetujui adanya restorative justice tersebut.
Namun, ia berpesan tetap masih ada kasus kriminal dugaan ijazah S2 dan S3 palsu milik Rismon.
“Ada dua case yang masih tertinggal dengan Rismon itu. Satu adalah casenya ijazah S2 dan S3 yang diduga palsu itu di Yamaguchi,” ucap pungkasnya.
Andi Azwan Cs Laporkan Rismon Sianipar
Sebelumnya, Andi Azwan dan sejumlah pihak dari Peradi Bersatu melaporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).
Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) milik Rismon yang diterbitkan oleh Universitas Yamaguchi adalah palsu.
Kubu Andi Azwan menyebut polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini.
Andi Azwan cs juga telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari Yamaguchi University Jepang.
Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini dilaporkan atas beberapa pasal.
Di antaranya dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru serta dugaan penggunaan ijasah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.***
Sumber : TribunNews










