Minggu, September 20, 2026
spot_img

Ridwan Kamil Terus-terusan Dihantui Kasus Hukum

BANDUNG – Belum juga selesai kasus korupsi Rp 409 miliar dana iklan Bank BJB dan kasus dugaan perselingkuhannya dengan model majalah dewasa Lisa Mariana, kini mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang ‘dihantui’ kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung saat ini telah menetapkan 3 tersangka dan terus mendalami kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp86,2 miliar.

Kejari Kota Bandung mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan tokoh lain dalam kasus tersebut, tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo membuka peluang pemeriksaan terhadap RK bila ditemukan bukti yang relevan.

“Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (kemungkinan) lah ya,” kata Irfan kepada wartawan, dilansir dari TvOneNews, Jumat (20/6/2025).

Irfan menambahkan, penyidikan yang dilakukan akan tetap berlandaskan alat bukti.

Berita Lainnya  Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kita ngomongnya pakai alat bukti lah ya. Hari ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian mereka akan diperiksa lagi sebagai tersangka, di situ bisa kebuka nanti peran-perannya sejauh mana dan pihak-pihak lain yang terlibat,” lanjutnya.

Menurut Irfan, perkara ini diperkirakan akan terang-benderang dalam prosesnya meskipun memerlukan waktu karena alur dugaan korupsi cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak.

“Sumber uangnya memang dari Pertamina Hulu Energi,” jelas Kepala Kejari.

Tiga tersangka yang ditapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia).

Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan atas dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dalam kerja sama dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada periode 2022–2023.

Berita Lainnya  Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

Awal Mula Kasus Korupsi BUMD MUJ

Kasus dugaan korupsi ini bermula saat MUJ mendapatkan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen dari anak perusahaan Pertamina, yang merupakan bentuk kompensasi atas proyek kilang di wilayah Pantura Jawa.

Sejak 2017, dana yang terkumpul dari skema ini mencapai Rp800 miliar.

Dana tersebut kemudian disalurkan ke anak usaha MUJ, yaitu PT ENM, yang selanjutnya menjalin kerja sama subkontrak pengadaan barang dan jasa dengan PT SDI.

Akan tetapi, kerja sama itu ternyata tidak mendapatkan izin atau persetujuan dari pemberi proyek, sehingga dianggap ilegal.

Akibatnya, PT ENM mengalami kerugian hingga Rp86,2 miliar. Kerugian itu berdampak langsung terhadap induk perusahaan, MUJ, yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar.

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Kota Bandung juga telah menggeledah rumah Dirut MUJ, Begin Troys, di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin (14/4/2025).

Berita Lainnya  Penanganan Perkara Dugaan Korupsi KPR PT BAS, BTN Hormati Proses Hukum di Kejaksaan

Diketahui, BT merupakan Ketua Bidang Manajemen Paslon Tim Kampanye Ridwan Kamil–Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Dari rumah tersebut, penyidik menyita sertifikat rumah dan tanah, serta mengamankan 42 item dokumen penting.

Selain itu, penggeledahan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung, menghasilkan penyitaan 56 dokumen, uang dalam pecahan asing, serta beberapa kartu ATM dari Bank Mandiri dan BCA.

Peluang Ridwan Kamil untuk diperiksa di kasus ini, menambah rentetan kasus yang belakangan ini menyeret nama mantan orang satu di Jawa Barat tersebut.

Belum selesai urusan soal skandal Lisa Mariana hingga dugaan keterlibatannya di kasus korupsi dana iklan Bank BJB, kini Ridwan Kamil malah berpeluang terseret di kasus korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ).  (ant/rpi)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan