KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang diselenggarakan pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikindan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, H. Asep Aang Rahmatullah, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karawang. Agenda utama paripurna kali ini meliputi :
1. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD untuk pembahasan tiga Raperda: Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat; Penyelenggaraan Perpustakaan; serta Penyelenggaraan Kearsipan.
2. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E, memaparkan bahwa indikator makro Kabupaten Karawang tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024.***










