Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Puan : Bubarkan Ormas Berbau Premanisme

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah tegas memberantas organisasi masyarakat (Ormas) berbau premanisme. Bahkan, Puan berharap ormas tersebut dibubarkan saja.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, diduga diduduki dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi anggota anggota ormas GRIB Jaya.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-Ormas yang kemudian berbau premanisme. Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan,” ujar Puan dalam sesi tanya jawab konferensi pers mengenai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China Li Qiang di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (25/5).

Berita Lainnya  Apakah Ormas Gerakan Rakyat akan Jadi Partai Politik?

Puan menegaskan negara tidak boleh kalah dari preman. Untuk itu, dia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terkait aksi-aksi premanisme yang ada.

“Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme, jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” kata dia yang juga putri bungsu Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri tersebut.

Teruntuk kasus lahan milik BMKG di Tangerang Selatan, polisi sudah melakukan proses penegakan hukum. Sebanyak total 17 orang telah ditangkap.

Berita Lainnya  Jokowi Puji Langkah Prabowo Dalam Diplomasi Ekonomi

Sebelas orang merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sisanya disebut sebagai ahli waris lahan dengan luas sekitar 12 hektare tersebut.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/5).

Dia menyebut para terduga pelaku menguasai lahan tanpa hak milik BMKG. Lahan itu kemudian diberikan izin kepada pengusaha atau pedagang lokal untuk kegiatan jual-beli.

“Memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha atau pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan,” ungkap Ade Ary.

Berita Lainnya  Saat Verrell Bramasta Hadi di MPLS, Reaksi Pelajarnya Biasa Saja, Tapi Malah Ibu-ibu yang Heboh

“Kemudian dari pengusaha atau pedagang hewan kurban itu telah dipungut Rp22 juta,” sambungnya.

Ketua DPC GRIB Jaya berinisial Y diduga menerima pendapatan dari pendudukan dan pemanfaatan lahan BMKG tersebut.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari DPP GRIB Jaya terkait aksi anggotanya ‘menduduki’ lahan BMKG di Tangsel tersebut.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON - Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi...

Polemik Seragam dan LKS, KBC Minta Bupati Aep Tak Arogan

KARAWANG – Dalam menyikapi polemik seragam dan jual beli buku LKS di sekolah, Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Bupati Karawang, H. Aep Syepuloh tak...

Meski Didemo, KDM Tak akan Cabut Larangan Study Tour

BANDUNG - Meski sudah didemo para pelaku pariwisata dan sopir bus, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengaku tidak akan mencabut kebijakannya soal larangan...

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG - Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gaji  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap...

Dea Eka Reses di Karanganyar – Desa yang Sering ‘Dianaktirikan’

KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, SH menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Karanganyar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI