Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Protes Penutupan Tambang, Pendemo Dijanjikan Bertemu Sekda

BANDUNG – Upaya seratusan pekerja tambang usai menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 6 Februari 2026 akhirnya tidak sia-sia.

Usai beraudiensi dengan Asda 2 Setda Pemprov Jabar Bidang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sumasna, di tengah aksi unjuk rasa, akhirnya mereka mendapat kepastian terkait aspirasinya.

Di mana mereka dijanjikan akan bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman, untuk menyampaikan aspirasi mereka, yakni meminta penutupan tambang secara sementara di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor agar dibuka kembali.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Rencananya, mereka akan dipertemukan dengan Sekda Jabar pada Senin 9 Februari 2026, di Gedung Sate.

“Ayo, sekadang kita pulang, bubar. Senin, jam 9 pagi ketemu Sekda. Kita siapkan pengacara dan pengamat lingkungan,” kata salah satu koordinator aksi, usai berbincang dengan Sumasna.

Seiring adanya kepastian bertemu dengan petinggi di lingkungan Pemprov Jabar, para peserta aksi secara perlahan membubarkan diri.

Diberitakan sebelumnya, pekerja tambang Kabupaten Bogor dengan menggunakan truk mengepung Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate.

Berita Lainnya  Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

Koordinator aksi sekaligus Ketua DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SNBI) Jawa Barat, Yadi Suryadi mengatakan, kedatangan pihaknya tak lain untuk menuntut kepastian dari kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait penutupan sementara tambang.

“Gubernur, wakil gubernur, minimal Sekda turun ke bawah. Kita hanya ingin berdiskusi,” teriak Yadi dalam aksi.

Dia mengatakan, pemberhentian aktivitas tambang sejak September 2025 silam berdampak pada ketidakpastian nasib pekerja tambang.

“Katanya sementara, tapi tidak ada kejelasan. Sementara itu sampai kapan? Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ucapnya.

Berita Lainnya  MKGR Karawang Gelar Bukber dengan Ojol dan Anak Yatim

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada buruh tambang, tetapi juga pengusaha dan masyarakat sekitar. Bahkan yang diuntungkan justru pihak di luar Jawa Barat, akibat terhentinya aktivitas pertambangan lokal.***

Sumber : inilahkoran.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan