Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen agar hidup mereka lebih berkualitas.

“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen. Ini akan kami terus memantau. Kami minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok,” ujar Prabowo dalam pidatonya di sidang kabinet paripurna, Senin (20/10/2025).

“Bukan kita mau menganakemaskan siapapun, tapi ini sangat penting. Dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan,” sambungnya.

Prabowo pun menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Berita Lainnya  Memanas! Warga Ngamuk Kepung Kantor Desa, Minta Curanmor Diserahkan untuk Dihakimi

Kebijakan untuk menaikkan gaji hakim itu pun diyakininya akan berbuah positif.

“Kita berhasil mendapat Rp 13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi, hakim-hakimnya itu, menurut saya, punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat,” ujar Prabowo.

Selain uang sitaan kasus CPO, Prabowo juga mengungkit keberhasilan pihaknya dalam mengalihkan anggaran negara sebesar Rp 306 triliun yang rawan dikorupsi.

Menurutnya, itu bisa terjadi karena para penegak hukum yang tetap menjalankan tugas mulianya tersebut.

“Juga penegak hukum berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 1.000 triliun kerugian negara. Ini yang kita berhasil kita tegakkan. Lebih dari 4 juta hektar kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang melanggar undang-undang dan melanggar hukum, ini kita kuasai kembali oleh rakyat, oleh negara,” ujar Prabowo.

Berita Lainnya  Yel-yel Pemakzulan Gibran Menggema, Saat Roy Suryo Cs Geruduk Kemendikdasmen

Sebelumnya, Prabowo pernah mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia. Gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” ujar Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. Lanjutnya, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.

Berita Lainnya  Baru Sebulan Jabat Menkeu, 'Menteri Koboi' Disulkan Jadi Cawapres

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detailnya dalam acara tersebut.

Diketahui, gaji hakim terakhir naik pada Jumat (18/10/2024), yang ditetapkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Kenaikan gaji hakim itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/21/08271501/prabowo-bakal-naikkan-gaji-hakim-hingga-280-persen-dia-tidak-boleh-bisa.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

KBC Pelototi Efisiensi Anggaran Pemkab Karawang, Awas Jadi SiLPA!

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti langkah Pemkab Karawang yang melakukan pemangkasan berbagai kegiatan dengan alasan efisiensi anggaran menjelang akhir tahun 2025. Padahal,...

‘Polwan Mengajar’, Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Kepedulian Pendidikan

PURWAKARTA – Dalam upaya menghadirkan sosok Polri yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat, jajaran Polwan Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan “Polwan Mengajar” di TPA...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI