Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

Polisi Bekuk Pasutri Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Perhiasan

KARAWANG – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial GQB (32) dan LW (32) dibekuk Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang karena terlibat serangkaian aksi pencurian di rumah kosong. Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kamis (12/3/2026).

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini didasarkan pada dua laporan polisi terkait pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi berbeda.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV yang sempat viral, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan mereka,” ujar Wildan, Jumat (13/3/2026).

Berita Lainnya  Peristiwa 'Sahur Berdarah', Diduga Dirampok : Ayah Tewas dan Ibu Kritis

Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berdasarkan hasil penyidikan, pasutri ini diketahui telah melakukan dua kali aksi pencurian dengan modus merusak pintu rumah kontrakan yang ditinggalkan penghuninya:

1. Jumat, 6 Maret 2026: Beraksi di kontrakan Jalan Gemanis, Kelurahan Karawang Wetan. Pelaku mengambil perhiasan emas seberat tiga gram serta dua unit telepon genggam.

2. Selasa, 10 Maret 2026: Beraksi di kontrakan Jalan Ahmad Yani By Pass, Kelurahan Tanjungpura. Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah marun dengan total kerugian korban mencapai Rp 28 juta.

Berita Lainnya  Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini, GQB dan LW telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit Honda PCX hasil curian, dua unit ponsel korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Keduanya terancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Wildan.

Berita Lainnya  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 Miliar

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta mempertimbangkan pemasangan sistem keamanan tambahan untuk mencegah aksi serupa.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

MAJALENGKA - Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni,...

Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun…

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang...

Bupati Rejang Lebong Minta ‘Fee Proyek’ untuk Kebutuhan Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tahun Anggaran...

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

Hukum

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan