KARAWANG – Disinggung terkait penghapusan dana hibah atau bantuan keuangan untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Tahun Anggaran 2025, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) memberikan pernyataan singkat.
Kang HES hanya meminta Kesbangpol segera memberikan penjelasan ke secara detail dengan data yang otentik. Karena ia tidak menginginkan kabar ini menjadi isu liar yang disalahartikan.
“Ini jangan sampai liar, kemudian ada interpretasi yang lain,” tutur Kang HES, disela-sela kegiatan Sawala yang digelar LSM Lodaya, Jumat (5/9/2025).
Disampaikannya, walaupun hibah OKP-Ormas di APBD murni belum bisa dianggarkan, maka bisa saja dianggarkan di anggaran perubahan atau tahun anggaran berikutnya.
Oleh karenanya, Kang HES menegaskan agar Kepala Kesbangpol segera memberikan penjelasan ke masyarakat terkait isu dana hibah OKP-Ormas ini.
“Maka saya kira Kepala Kesbangpol harus segera melakukan klarifikasi. Saya kira itu ya!,” singkat Kang HES.
Sebelumnya diberitakan, alasan kebijakan efisiensi anggaran, bantuan dana hibah untuk OKP-Ormas di Karawang Tahun Anggaran 2025 dihapuskan.
Kebijakan ini menjadi sorotan, pasalnya di sisi lain anggaran bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) malah mengalami kenaikan.
Yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara dengan total anggaran Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.
Sementara bantuan keuangan untuk lembaga mandatori seperti BNN, MUI, FKUB dan lainnya masih tetap (tidak dihapuskan).***