Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Dugaan Tipu-tipu Proyek Pemda Karawang, Polisi Mulai Periksa Sejumlah Saksi

KARAWANG – Terkait dugaan penipuan proyek di lingkungan Pemda Karawang, penyidik mulai melakukann pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk pemanggilan terhadap Miptahul Janah – pemborong asal Cikarang yang berstatus sebagai pelapor.

Diketahui, kasus ini bermula sejak Desember 2023, ketika pengerjaan 6 proyek yang dikerjakan Miptahul tak kunjung dibayar. Proyek tersebut meliputi pengecatan, pemasangan lampu, interior fasilitas toilet kantor pemerintahan, pemasangan awning hingga pengadaan minuman kemasan.

Menurut Miptahul, seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai Surat Perintah Kerja (SPK). Namun pembayaran justru disebut dialihkan ke pihak lain dengan memberikan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) palsu.

“Saya hanya menuntut hak saya. Pekerjaan sudah selesai, ada buktinya, tapi uangnya malah tidak masuk ke saya. Itu yang membuat saya melaporkan ke Polda Jabar,”

“Inspektorat Karawang juga sudah turun tangan dan perintahkan pembayaran, namun malah tidak juga dibayarkan ke saya,” tutur Miptahul Janah, usai menjalani pemeriksaan di Polres Karawang, Kamis (4/9/2025).

Berita Lainnya  Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

Polres Karawang melalui Unit Tipidkor Satreskrim resmi meminta klarifikasi Miptahul Janah. Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/10643/VIII/2025/Reskrim, tertanggal 26 Agustus 2025, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz, S.T.K., S.I.K., M.Si.

Laporan polisi terkait perkara ini terdaftar dengan nomor LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 14 Agustus 2025. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Jalan A. Yani, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada 12 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (1/9/2025), namun diundur karena adanya aksi demonstrasi masyarakat. Pemeriksaan akhirnya dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sejak siang hingga sore, dipimpin penyidik Unit V/Tipidkor, yaitu IPTU Iwan Budijanto, S.H., Brigadir Rian Andri, dan Briptu Toni Irawan, S.H.

Berita Lainnya  Bahlil Enggan Komentari Kader Golkar yang Ikut Kena OTT KPK : "Dinda, Mohon Maaf ya...!"

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, Miptahul bersama penyidik Polres Karawang melakukan peninjauan ke sejumlah proyek yang pernah ia kerjakan. Kegiatan itu disebut sebagai bagian dari olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai SPK.

“Saya ingin masyarakat melihat langsung. Pekerjaan ini nyata ada di lapangan. Jadi bukan hanya klaim di atas kertas, tapi bukti fisik yang bisa disaksikan siapapun termasuk pejabat Pemkab Karawang,” tegasnya.

Usai diperiksa, Miptahul menggelar konferensi pers di depan Unit Reskrim Polres Karawang. Ia berharap kepolisian segera bertindak tegas, termasuk memberikan garis polisi (police line) pada proyek-proyek yang sudah ia selesaikan tetapi belum dibayar.

Di tempat terpisah, Bendahara Umum Daerah Karawang, Inan ketika diwawancarai wartawan mengaku pembayaran proyek dilakukan sesuai persyaratan administrasi yang diajukan melalui Bagian Umum.

Berita Lainnya  Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

“Saya membayar proyek-proyek tersebut berdasarkan persyaratan lengkap yang diajukan oleh Kabag Umum. Masalah proyek di lapangan, itu menjadi tanggung jawab Kabag Umum,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Furqon Jalalludin hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penggelapan pembayaran tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek daerah. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta penjelasan resmi dari Pemda Karawang agar perkara ini tidak berlarut-larut.***

Ket foto : Miptahul Janah, saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Karawang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan