Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Peras Pedagang di Kawasan SGC Bekasi, Polisi Amankan 5 Anggota Ormas

Subdit Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus lima orang anggota ormas Trinusa yang memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui operasi kepolisian dengan sandi “Berantas Jaya”.

“Kelima pelaku sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di polda,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim melalui keterangan di Bekasi, Minggu.

Lima orang pelaku yang diamankan adalah Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias Boksu (47) dan empat orang anggotanya masing-masing AR alias Boyor (35), EJ alias Doping (45), AS alias Jery (38), serta MR (46).

Para pelaku menjadi target operasi karena diduga telah melakukan aksi premanisme dan pungutan liar kepada pedagang berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/A/43/V/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Mei 2025.

Berbekal laporan pengaduan itu, petugas menyelidiki hingga mengungkap tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dan atau turut dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan dan atau memaksa orang lain untuk melakukan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368/pasal 169/pasal 335 KUHP.

Dia mengatakan ormas Trinusa secara bergantian setiap hari melakukan kutipan uang keamanan kepada para pedagang pasar dengan nominal bervariasi mulai Rp20.000–Rp40.000 tergantung jenis jualan serta lebar lapak.

“Pelaku melakukan kutipan uang kepada para pedagang dengan cara-cara mengintimidasi secara langsung maupun ancaman kekerasan secara psikis,” katanya.

Mereka mendatangi pedagang dengan menggunakan baju ormas untuk meminta uang kutipan sambil mengancam apabila tidak diberi. Bahkan terkadang pelaku sedang dalam pengaruh alkohol saat menemui pedagang.

“Saat melakukan kutipan uang, pelaku datang lebih dari satu orang, kadang bergerombol lebih dari dua orang. Cara tersebut membuat pedagang pasar merasa takut dan terintimidasi kemudian terpaksa memberikan uang kepada para pelaku,” katanya.

Kutipan ormas Trinusa ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga sekarang. Sasarannya para pedagang yang membuka lapak antara pukul 23.00 hingga 05.00 WIB dengan rincian uang kebersihan Rp5.000, iuran keamanan Rp20.000, iuran lapak Rp15.000, serta listrik Rp5.000.

“Pendapatan total dari kutipan ini mencapai Rp5 miliar lebih. Semua kutipan uang oleh para pelaku, atas perintah Ketua Umum Trinusa yang dilakukan secara terorganisasi dengan mengatasnamakan Ormas Trinusa,” katanya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus ini mulai dari telepon genggam, baju seragam ormas serta pakaian yang dibeli dari hasil uang kutipan, buku catatan pembagian uang kutipan, bukti transfer uang pembagian kutipan hingga dokumen-dokumen terkait perkara ini.

“Penyelidikan lebih lanjut terus kami lakukan dengan melengkapi mindik (administrasi penyidikan), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ucapnya.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengalami perlakuan serupa di lapangan. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON - Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi...

Polemik Seragam dan LKS, KBC Minta Bupati Aep Tak Arogan

KARAWANG – Dalam menyikapi polemik seragam dan jual beli buku LKS di sekolah, Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Bupati Karawang, H. Aep Syepuloh tak...

Meski Didemo, KDM Tak akan Cabut Larangan Study Tour

BANDUNG - Meski sudah didemo para pelaku pariwisata dan sopir bus, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengaku tidak akan mencabut kebijakannya soal larangan...

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG - Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gaji  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap...

Dea Eka Reses di Karanganyar – Desa yang Sering ‘Dianaktirikan’

KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, SH menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Karanganyar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI