Sabtu, September 27, 2025
spot_img

Penanganan Dugaan Penipuan PT. Plasindo Lamban, LBH Lakar NKRI Adukan Penyidik Polres ke Sipropam

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Setahun lebih sejak 18 Juli 2023, laporan dugaan penipuan PT. Plasindo Lestari terhadap PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri tak kunjung mendapat kepastian hukum dari Penyidik Polres Karawang.

Yaitu dimana status penanganan perkaranya tak kunjung naik ke tingkat ‘penyidikan’. Padahal tertanggal 31 Mei 2023, dalam amar putusannya Pengadilan Negeri Karawang dengan Putusan Nomor 8/Pdt.GS/2023/PN Kwg menegaskan, bahwa perjanjian antara PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri dengan PT. Plasindo Lestari ‘BATAL’ karena adanya ‘PENIPUAN’.

Demikian disampaikan Direktur LBH DPP LSM Laskar NKRI, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H.,M.H., Selasa (7/1/2025).

Disampaikan Gary, LBH DPP Laskar NKRI mengecam lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh PT. Plasindo Lestari terhadap PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri.

Terlebih, perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Karawang.

“Artinya kita sudah punya dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kalau perkara ini tidak naik ke penyidikan sangat aneh. Kami sangat pertanyakan profesionalitas pihak Polres Karawang,” tutur Gary.

“Kami dengan tegas menyatakan agar Polres Karawang tidak main-main dalam menangani perkara, khususnya perkara yang kami laporkan. Karena kami butuh kepastian hukum,” timpalnya.

Atas persoalan ini, LBH DPP Laskar NKRI juga membuat pengaduan masyarakat kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resort Karawang.

Jika penanganan perkaranya masih belum mendapat kepastian hukum, maka laporan akan berlanjut ke Polda Jabar dan Mabes Polri.

“Intinya kami akan terus mengawal perkara ini sampai mendapat kepastian hukum. Dan kami minta penyidik Polres Karawang bekerja profesional,” tandas Gary.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

SUBANG - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang mengalami muntah-muntah sesuai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025)...

Banyak Siswa Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Nangis Minta Maaf

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak...

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar

PURWAKARTA - Fenomena “bedol pejabat” dari Purwakarta ke Jawa Barat kembali berlanjut. Setelah sebelumnya belasan pejabat Pemkab Purwakarta dibawa ke level provinsi, kini giliran...

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG - Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut. Sebidang hutan...

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI - Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI