Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img

Pelaku Pembuangan Jasad Bayi Ternyata Pasangan Kekasih Diluar Nikah

KARAWANG – Polisi akhirnya mengamankan pasangan kekasih MRB (20), warga Desa
Labanmulya Kecamatan Tirtamulya dan RDL (21), warga Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang yang menjadi pelaku pembuangan jasad bayi di Kampung Kalenkupu Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang.

Pasangan kekasih di luar nikah ini sengaja membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelapnya, karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan dekitar.

Saat bayi tersebut dilahirkan di rumahnya, kemudian Sdr. MRB dan Sdri. RDL langsung menutup mulut bayi dengan menggunakan lakban, sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia.

Berita Lainnya  Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh Jesika, Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan di Saluran Air

Kemudian kedua pelaku membungkus bayi tersebut dengan kain warna hitam dan biru, lalu memasukkan korban ke dalam kantong (tas jinjing ) warna merah.

Kemudian dimasukkan ke dalam tas (ransel) dan tas jinjing warna hitam dan membuangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 80 ayat (3) UU 35/2014, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, karena melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

Saat digiring dan dipamerkan di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025), kedua pelaku hanya tertunduk malu menghindari kamera wartawan.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peduli Lingkungan, 6.500 Bibit Mangrove Ditanam PT. CBI di Wilayah Pesisir Cilamaya Karawang

KARAWANG - Sebagai bentuk komitmen di dalam menjalankan bisnis dengan prinsip ramah lingkungan, sekitar 6.500 bibit mangrove ditanam PT. Century Batteries Indonesia (PT. CBI)...

Penegakkan Hukum di Indonesia Masih Lemah, Kalah dari Malaysia dan Singapura

JAKARTA - Indonesia tertinggal dari Singapura dan Malaysia dalam hal penegakan hukum menurut skor Rule of Law Index 2025 yang dirilis World Justice Project...

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan...

Guru Harus Humanis Tapi Tegas, KDM : Saya akan Lindungi Kepsek dan Guru

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sebanyak 641 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah di Gedung Sate, Kota Bandung,...

Dedi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025). Kebijakan ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI