Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG – Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026), sekitar pukul 15.00 WIB, saat personel Satlantas Polres Karawang melaksanakan kegiatan operasi di Pos Karawang Timur.

Alih-alih menghentikan seorang pengendara karena tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, petugas malah mendapati barang bukti narkotika jenis sabu, saat dilakukan pemeriksaan badan.

Petugas menemukan 1 bungkus bekas rokok yang di dalamnya berisi 7 potong sedotan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,15 gram. Terduga pelaku mengaku berinisial MN, warga Gembongan.

Berita Lainnya  Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

Selanjutnya, petugas Satlantas berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP M. Yusuf Bakhtiar, yang kemudian memerintahkan Unit I Satresnarkoba untuk mendatangi lokasi. Terduga beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui terduga masih menyimpan narkotika di rumah orang tuanya di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi 30 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 12,36 gram, 2 unit timbangan digital, 1 pak plastik klip kosong, serta 4 buah lakban, yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto keseluruhan 15,51 gram. Terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial “E”.

Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karawang guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda kategori IV hingga kategori VI.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

“Polres Karawang akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan