Kamis, April 2, 2026
spot_img

Manaf Zubaidi Dinonaktifkan dari Pengawas YBPP UBP Karawang

KARAWANG – Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Manaf Zubaidi dari jabatannya sebagai pengawas yayasan.

Keputusan tersebut diambil menyusul viralnya perdebatan Manaf Zubaidi dengan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menegaskan, sikap dan pernyataan yang dilakukan Manaf saat perdebatan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili kelembagaan.

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Fauzi, Kamis (13/11/2025), dilansir dari instagram @informasi_karawang .

Berita Lainnya  Bupati Karawang Ajak Warga Meriahkan Malam Takbiran dengan 'Festival Bedug Ngadulag'

YBPP Karawang, kata dia, menghormati dan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya penertiban dan normalisasi sungai PJT demi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, keputusan penonaktifan itu pun merupakan hasil rapat yayasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, pada Rabu, 12 November 2025.

“Sebagai lembaga pendidikan dan sosial, kami senantiasa menjunjung tinggi etika, sopan santun, serta semangat kerjasama yayasan yang baik dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat,” kata dia.

Berita Lainnya  Evaluasi Dapur SPPG, BGN Tekankan Standar Ketat untuk Jamin Gizi Anak

“Ini juga bentuk komitmen yayasan menjaga nama baik lembaga dan hubungan harmonis dengan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dapat membedakan antara tindakan personal dan sikap lembaga.

Sebab Fauzi menegaskan bahwa YBPP UBP Karawang berkomitmen menjaga profesionalitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, sopan santun, serta kerja sama dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

“Kami berharap publik bisa memisahkan antara manusia dengan perilakunya. Lembaga sudah bertindak tegas dengan menonaktifkannya, sedangkan persoalan pribadi silakan diselesaikan secara sosial,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di...

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan