BANDUNG – Kasus dugaan perselingkuhan dan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya menginjak babak baru.
Kamis (7/8/2025) pagi, Kang Emil (sapaan akrab) mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA.
Setelah sekian lama, akhirnya Kang Emil menjawab tantangan tes DNA bareng selebgram Lisa Mariana.
Kang Emil terpantau tiba di Bareskrim Polri pukul 08.57 WIB dengan menggunakan kaos berkerah dan jas warna cokelat.
Sementara Lisa Mariana tiba pukul 10.44 WIB dengan mengenakan baju berwarna krem.
Didampingi kuasa hukumnya, Lisa datang ke Bareskrim juga membawa anaknya.
Kehadiran Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ke Bareskrim untuk menjalani tes Deoxyribonucleic Acid (DNA).
Demikian juga, anak Lisa Mariana hadir untuk menjalani pengambilan sampel DNA-nya.
Ketiganya menjalani tes DNA, karena Lisa Mariana sebelumnya mengaku bahwa anak yang dilahirkan merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Sebelumnya diberitakan, atas tudingan Lisa Mariana itu, Ridwan Kamil diketahui melaporkan selebgram tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim Jaya Butar-butar kepada Kompas.com pada Jumat, 18 April 2025.
Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.
“Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim.
Hingga akhirnya, pengambilan sampel DNA dilakukan oleh Bareskrim Polri, guna memastikan pernyataan Lisa Mariana.***
Sumber : Kompas