Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Mahasiswi Dicabuli Paman, Dipaksa Dinikahi, Besoknya Langsung Diceraikan

KARAWANG – Mahasiswi inisial NA (19) asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga dipaksa menikah siri dengan paman berinisial AS (41), yang mencabulinya. Sehari kemudian, dia diceraikan.

Kuasa hukum NA, Gery Gagarin, menceritakan kisah bermula beberapa hari setelah momen libur Lebaran Idul Fitri, tepatnya 9 April 2025. Kala itu NA berkunjung ke rumah neneknya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

“Saat itu NA berkunjung ke rumah neneknya, kebetulan momen Lebaran, dan saat itu juga terduga pelaku juga datang ke rumah tersebut, karena pelaku sebenarnya adalah paman korban, adik bapaknya NA,” ujar Gery saat ditemui detikJabar di kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, dilansir detikJabar, Rabu (25/6/2025).

Saat itu, si nenek memergoki perbuatan bejat AS. Si nenek lalu meminta tolong dan mengumpulkan warga sekitar untuk menggerebek pelaku.

Berita Lainnya  Normalisasi Sungai Tak Kunjung Dilakukan, Kang Rey Tagih Janji BBWS

“Pada saat ini kebetulan neneknya kembali ke rumah dan memergoki perbuatan terduga pelaku, lalu minta tolong warga sekitar untuk menggerebek. Saat itu warga membawa terduga pelaku dan korban ke Polsek Majalaya untuk diproses,” ungkap Gery.

Pada saat di Polsek Majalaya, lanjut Gery, bersama tokoh masyarakat sekitar, keluarga korban, dalam hal ini kakak pelaku, dipaksa berdamai dan menikahkan anaknya kepada terduga pelaku.

“Di polsek itu dimediasi, diarahkan supaya damai dan keluarga pelaku diminta menikahkan anaknya secara paksa, atas desakan terduga pelaku dan tokoh masyarakat sekitar karena dianggap ini aib di desa tersebut,” ucapnya.

Padahal, kata Gery saat itu keluarga korban maupun korban tidak menerima. Namun, atas desakan secara paksa, terjadilah pernikahan siri AS dengan korban.

Berita Lainnya  Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Pasangan Sejoli Tinggalkan Bayi di Apartemen

Diceraikan Sehari Kemudian

Tak berhenti di situ, keluarga NA makin hancur karena langsung dicerai serta ditalak tiga sehari setelah dinikahkan paksa. Baik NA maupun keluarganya mengalami kehancuran secara psikologis.

“Setelah sehari dinikah paksa, kemudian dicerai dan ditalak 3, dikira cukup sampai di sini. Ternyata tidak. Intimidasi terus berlanjut kepada keluarga korban ke mana-mana merasa diikuti, bahkan rumahnya pun sempat dilempari batu oleh istri terduga pelaku, katanya gara-gara korban kehidupan suaminya hancur,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Majalaya Ipda Sela Seporba membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat aduan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah menangani aduan itu.

Berita Lainnya  KPK Menduga Ada Aktivitas Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri oleh Ridwan Kamil

“Itu beberapa bulan lalu, perlu ditegaskan bahwa Polsek Majalaya sama sekali tidak pernah memaksa atau menekan pihak pelapor maupun siapa pun untuk berdamai terkait kasus yang saat ini sedang menjadi sorotan,” kata Sela saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (26/6/2025).

Justru, kata Sela, ajakan berdamai dan dinikahkan pertama kali muncul dari orang tua korban atau pelapor.

“Yang mengajak untuk berdamai itu dari pihak orang tua pelapor untuk berdamai dan dinikahkan. Alasannya untuk menjaga nama baik keluarga perempuan. Karena alasan itu, kami sudah melakukan semua proses sesuai dengan prosedur hukum,” tuturnya.

Sumber : DetikJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tim Kuasa Hukum Wagub Erwan Bersiap Lapor Balik

SUMEDANG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang yang melibatkan anaknya...

Ketum Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo

KARAWANG - Dalam rangka menyambut kebahagiaan bulan suci ramadhan, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pergerakan Kabupaten Karawang, H. ME. Suparno, menggelar kegiatan santunan anak yatim...

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

Rekonstruksi Jalan Exit Tol Karawang Barat – Karawang Timur Dimulai Mei 2026

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menargetkan rekonstruksi menyeluruh ruas jalan Exit Tol (Interchange) Karawang Barat dan Karawang Timur dapat terealisasi pada Mei mendatang. Perbaikan...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI