Kamis, Juni 26, 2025
spot_img

Mahasiswi Dicabuli Paman, Dipaksa Dinikahi, Besoknya Langsung Diceraikan

KARAWANG – Mahasiswi inisial NA (19) asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga dipaksa menikah siri dengan paman berinisial AS (41), yang mencabulinya. Sehari kemudian, dia diceraikan.

Kuasa hukum NA, Gery Gagarin, menceritakan kisah bermula beberapa hari setelah momen libur Lebaran Idul Fitri, tepatnya 9 April 2025. Kala itu NA berkunjung ke rumah neneknya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

“Saat itu NA berkunjung ke rumah neneknya, kebetulan momen Lebaran, dan saat itu juga terduga pelaku juga datang ke rumah tersebut, karena pelaku sebenarnya adalah paman korban, adik bapaknya NA,” ujar Gery saat ditemui detikJabar di kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, dilansir detikJabar, Rabu (25/6/2025).

Saat itu, si nenek memergoki perbuatan bejat AS. Si nenek lalu meminta tolong dan mengumpulkan warga sekitar untuk menggerebek pelaku.

Berita Lainnya  Remaja 13 Tahun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

“Pada saat ini kebetulan neneknya kembali ke rumah dan memergoki perbuatan terduga pelaku, lalu minta tolong warga sekitar untuk menggerebek. Saat itu warga membawa terduga pelaku dan korban ke Polsek Majalaya untuk diproses,” ungkap Gery.

Pada saat di Polsek Majalaya, lanjut Gery, bersama tokoh masyarakat sekitar, keluarga korban, dalam hal ini kakak pelaku, dipaksa berdamai dan menikahkan anaknya kepada terduga pelaku.

“Di polsek itu dimediasi, diarahkan supaya damai dan keluarga pelaku diminta menikahkan anaknya secara paksa, atas desakan terduga pelaku dan tokoh masyarakat sekitar karena dianggap ini aib di desa tersebut,” ucapnya.

Padahal, kata Gery saat itu keluarga korban maupun korban tidak menerima. Namun, atas desakan secara paksa, terjadilah pernikahan siri AS dengan korban.

Berita Lainnya  Plt Dirut Petrogas Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Aep Hormati Proses Hukum Dulu Baru Ambil Tindakan

Diceraikan Sehari Kemudian

Tak berhenti di situ, keluarga NA makin hancur karena langsung dicerai serta ditalak tiga sehari setelah dinikahkan paksa. Baik NA maupun keluarganya mengalami kehancuran secara psikologis.

“Setelah sehari dinikah paksa, kemudian dicerai dan ditalak 3, dikira cukup sampai di sini. Ternyata tidak. Intimidasi terus berlanjut kepada keluarga korban ke mana-mana merasa diikuti, bahkan rumahnya pun sempat dilempari batu oleh istri terduga pelaku, katanya gara-gara korban kehidupan suaminya hancur,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Majalaya Ipda Sela Seporba membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat aduan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah menangani aduan itu.

Berita Lainnya  Korupsi Sapras Budidaya Ikan, Kadiskannak Purwakarta Akirnya Ditahan

“Itu beberapa bulan lalu, perlu ditegaskan bahwa Polsek Majalaya sama sekali tidak pernah memaksa atau menekan pihak pelapor maupun siapa pun untuk berdamai terkait kasus yang saat ini sedang menjadi sorotan,” kata Sela saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (26/6/2025).

Justru, kata Sela, ajakan berdamai dan dinikahkan pertama kali muncul dari orang tua korban atau pelapor.

“Yang mengajak untuk berdamai itu dari pihak orang tua pelapor untuk berdamai dan dinikahkan. Alasannya untuk menjaga nama baik keluarga perempuan. Karena alasan itu, kami sudah melakukan semua proses sesuai dengan prosedur hukum,” tuturnya.

Sumber : DetikJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Siswa Ramaikan Festival Permainan Rakyat

BANDUNG - Ratusan siswa-siswi dari berbagai tingkat pendidikan meramaikan Festival Permainan Rakyat Jawa Barat. Kegiatan yang diadakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat...

Pemprov Jabar Libarkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Provinsi Jabar dengan TNI AL di Markas Besar TNI...

Belasan Ribu Pinjol ilegal Ditutup, Kerugian Masyarakat Capai Rp 142,13 Triliun

BANDUNG -  Sampai dengan posisi Mei 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 12.721 entitas ilegal diantara 10.733 pinjaman online...

Menantikan Nyanyian Giovanni, Akankah Seret Nama Bupati dalam Korupsi Petrogas

KARAWANG - Banyak spekulasi bermunculan pasca Giovanni Bintang Raharjo, Plt Dirut PD Petrogas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karawang, dalam kasus dugaan korupsi...

Tak Disekolahkan, Ibu ini Suruh 6 Anaknya Mengemis, Setengah Hari Bisa Dapet Rp 100 Ribu

KARAWANG - Seorang ibu di Rengasdengklok, Karawang menyuruh 6 anak kandungnya ikut mengemis bersamanya. Dugaan eksploitasi anak itu dapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Karawang...

Peristiwa

Remaja 13 Tahun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

KARAWANG - Duka mendalam menyelimuti keluarga Tian Koswara (13), remaja laki-laki asal Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah...

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI