Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Laskar NKRI Ingatkan Anggotanya, Terbukti Resahkan Masyarakat Dipecat dari Kelembagaan

Menyikapi kasus aksi premanisme yang sering melibatkan oknum anggota Ormas/LSM, DPP Laskar NKRI memberi peringatan keras kepada para pengurus maupun anggotanya, baik ditingkat DPP, DPW, DPD hingga DPC.

LSM ini menegaskan, setiap anggotanya yang terbukti melakukan aksi pemanisme, intimidasi, pemerasan, atau melakukan segala perbuatan dan tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat, maka akan dipecat dari keanggotaan.

“Apabila ditemukan anggota terlibat, akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dikeluarkan dari keanggotaan LSM Laskar NKRI, tanpa toleransi,” tutur Panglima DPP Laskar NKRI, S. Martin, melalui video yang diterima Opiniplus.com, Rabu (21/5/2025).

S Martin juga menegaskan setiap anggotanya untuk menunjukan sikap dan perbuatan sebagai anggota LSM yang bermoral dan beretika.

“Tunjukan bahwa Laskar NKRI bermoral, beretika dan berpihak kepada masyarakat. Sesuai moto kita menegakkan kebenaran,” katanya.

Terakhir, DPP Laskar NKRI mengingatkan setiap anggotanya untuk melaksanakan intruksi tersebut.

“Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Terima kasih. Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. NKRI harga mati,” tutupnya.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Perintah Prabowo Purbaya, Gunakan Uang Sita’an Korupsi Kelapa Sawit untuk LPDP

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah instruksi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat,...

Purbaya Bilang Dedi Mulyadi ‘Dikibulin’ Anak Buahnya

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membantah dana wilayahnya mengendap sebesar Rp4,1 triliun di...

Kenaikan Pajak 620%, Pemda Karawang Digugat ke Mahkamah Agung

KARAWANG - Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) digugat ke Mahkamah Agung...

PERADI : Kades Sumur Kondang Bisa Dipidana

KARAWANG - Polemik rekrutmen tenaga kerja, realisasi CSR hingga pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang...

Revitalisasi Taman i Love Karawang, Satpol PP Minta PKL Segera Bongkar Lapak

KARAWANG - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman I Love Karawang diminta segera bongkar lapak dan mengosongkan area tempat mereka biasa berdagang. Surat pemberitahuan...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI