Menyikapi kasus aksi premanisme yang sering melibatkan oknum anggota Ormas/LSM, DPP Laskar NKRI memberi peringatan keras kepada para pengurus maupun anggotanya, baik ditingkat DPP, DPW, DPD hingga DPC.
LSM ini menegaskan, setiap anggotanya yang terbukti melakukan aksi pemanisme, intimidasi, pemerasan, atau melakukan segala perbuatan dan tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat, maka akan dipecat dari keanggotaan.
“Apabila ditemukan anggota terlibat, akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dikeluarkan dari keanggotaan LSM Laskar NKRI, tanpa toleransi,” tutur Panglima DPP Laskar NKRI, S. Martin, melalui video yang diterima Opiniplus.com, Rabu (21/5/2025).
S Martin juga menegaskan setiap anggotanya untuk menunjukan sikap dan perbuatan sebagai anggota LSM yang bermoral dan beretika.
“Tunjukan bahwa Laskar NKRI bermoral, beretika dan berpihak kepada masyarakat. Sesuai moto kita menegakkan kebenaran,” katanya.
Terakhir, DPP Laskar NKRI mengingatkan setiap anggotanya untuk melaksanakan intruksi tersebut.
“Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Terima kasih. Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. NKRI harga mati,” tutupnya.***