Selasa, Oktober 21, 2025
spot_img

Langkah Bupati Sudah Tepat, PERADI Minta Kejari Segera Kembalikan Deviden Petrogas Rp 101 Miliar yang Disita

KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian SH.MH menilai jika langkah Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh di dalam melakukan restrukturisasi kepengurusan PD Petrogas Persada merupakan langkah yang tepat.

Oleh karenanya, Askun (sapaan akrab) meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera mengembalikan uang deviden atau kas Petrogas Rp 101 miliar lebih yang sempat disita Kejari.

Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang ini kembali menegaskan bahwa duit Rp 101 miliar lebih yang sempat disita Kejari untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi Petrogas bukanlah uang kerugian negara Rp 7,1 miliar lebih yang disinyalir dinikmati tersangka Giovanni Bintang Raharjo.

Berita Lainnya  Mediasi Gagal, Penggugat Gibran Lebih Pilih Buka-bukaan di Pembuktian

Tetapi ditegaskannya, uang tersebut merupakan deviden atau kas Petrogas hasil operasional pengelolaan migas di Karawang selama ini.

“Saya tegaskan ya, Rp 101 miliar itu bukan kerugian negara, tapi kas Petrogas yang disita Kejaksaan. Menurut saya uang tersebut tidak bisa dijadikan barang bukti di pengadilan nanti. Oleh karenanya harus segera dikembalikan ke kas Petrogas lagi,” tutur Askun, kepada Redaksi Opiniplus.com.

Diketahui, hari ini Pemkab Karawang telah melakukan restrukturisasi kepengurusan PD Petrogas Persada. Yaitu dengan menunjuk Kabag Ekonomi Setda Karawang, Yayat Rohayati sebagai Ketua Dewas Petrogas, serta memilih Agus Rivai sebagai anggota dewas dari unsur profesional melalui panitia seleksi (Pansel).

Dan untuk tahap seleksi jajaran Direksi Petrogas, pemkab menargetkan sampai akhir Desember 2025 harus sudah terbentuk, agar BUMD Petrogas kembali bisa normal untuk beroperasi.

Berita Lainnya  Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim

Dalam seleksi jajaran Direksi Petrogas melalui Pansel nanti tidak akan menggunakan APBD. Melainkan akan menggunakan kas Petrogas.

“Lah, sekarang gimana mau digelar Pansel Direksi Petrogas, kalau uang kas-nya saja masih disita Kejaksaan. Makanya saya minta Kejaksaan segera kembalikan duit Rp 101 miliar. Itu kan bukan uang kerugian negara, ngapain harus ditahan-tahan (disita),” tegas Askun.

Terakhir, Askun juga mempertanyakan perkembangan terbaru hasil penyidikan dugaan korupsi Petrogas yang sampai saat ini belum ada kabar terbaru.

Pasalnya sudah satu bulan lebih penyidikan dugaan korupsi ini belum ada up date informasi dari Kejari, sejak ditetapkannya Plt Dirut Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo senagai tersangka pada 18 Juni 2025 lalu.

Berita Lainnya  Korupsi Dana Iklan BJB, KPK Pastikan Bakal Panggil Ridwan Kamil

“Inget loh, sampai hari ini publik masih menunggu hasil penyidikan Kejaksaan, apakah tersangkanya tunggal Giovanni sendiri atau ada tersangka lain?. Kapan perkaranya mulai disidangkan di Tipikor, karena ini sudah satu bulan lebih?,” tanya Askun.

“Apakah Kejaksaan sudah bisa mengamankan kerugian negara dalam dugaan korupsi ini (Rp 7,1 miliar lebih yang disinyalir dinikmari tersangka Giovanni),” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

Polisi Tangkap Pembunuh Jesika, Ternyata Seorang Mahasiswa

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Ardiayana Akmal (23), dalam kasus kematian tidak wajar Jesika (15). ‎ ‎Diketahui, siswi kelas 2...

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh Jesika, Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan di Saluran Air

PURWAKARTA - Polisi mulai menemukan titik terang dalam kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial Jesika (15), yang jasadnya ditemukan...

PT. MIM Didemo Warga, Sempat Ada Demo Tandingan

KARAWANG - Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sumur Kondang Bersatu (FMSB) melakukan aksi demonstrasi di PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumur Kondang,...

Warga Tolak Rencana Unras ke PT. MIM Hari ini

KARAWANG - Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh salah satu kelompok masyarakat di PT. Multi Indo Mandiri, Senin 20 Oktober 2025, mendapat...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI