SUBANG- Setelah Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Jalancagak- Ciater, kini pemerintah Provinsi Jabar mulai merealisasikan janji untuk membangunkan kembali kios bagi para pedagang terdampak.
Ratusan kios yang awalnya luluh lantak dengan tanah, kini satu per satu bangunan kios mulai berdiri, dengan
desain kios minimalis berbahan kayu dan bilik bambu beratapkan ijuk.
Penataan ulang tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan tata ruang, tetapi juga menghadirkan wajah baru kawasan agar lebih rapi, nyaman, dan memiliki daya tarik bagi wisatawan.
“Dengan konsep yang lebih modern namun tetap sederhana, kios kios ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing para pelaku UMKM lokal. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran para pedagang pasca pembongkaran,” ujar Camat Jalancagak, Aep Sapudin, Senin (9/3/2026)
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (9/3) sejumlah bangunan kios baru mulai terlihat berdiri di wilayah Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak. Sekitar 15 bangunan kios telah berdiri dan saat ini masih dalam tahap progres pembangunan.
Pembangunan ini menjadi harapan baru bagi para pedagang yang sebelumnya kehilangan tempat usaha setelah dilakukan penertiban pada tahun lalu.
“Untuk saya sendiri, yang sempat punya kios tedapak penertiban, mudah mudahan ini menjadi harapan baru bagi keluarga ya, artinya saya bisa jualan lagi nanas lagi seperti dulu” ujar Yayan.
Ia juga mengagatakan, pembangunan kios ini menjadi bukti pemerintah berupaya menepati janji kepada masyarakat, khususnya kepada para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
Sebelumnya, banguan liar yang berada di sepanjang jalur wisata Jalancagak – Ciater dibongkar demi penertiban tata ruang dan keindahan kawasan. (Anr)
Sumber : RadarSumedang.id









